56 Km Ruas Jalan Provinsi Rusak di Simalungun Butuh Perhatian Pemprov Sumut


240 view
56 Km Ruas Jalan Provinsi Rusak di Simalungun Butuh Perhatian Pemprov Sumut
Foto: Getty Images/PPAMPicture
Ilustrasi 

Simalungun (SIB)

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, sekira 56 Km ruas jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Simalungun butuh perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Hal itu disampaikan bupati saat bertemu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (3/4).

Dalam kesempatan itu, Pemkab Simalungun menghibahkan aset sebidang tanah seluas 12.384 M² kepada Pemprov Sumut, untuk pembangunan SMK Negeri 1 Bandar.

Menurut Radiapoh, ruas jalan yang butuh perhatian Pemprov Sumut, yaitu jalan penghubung Perlanaan-Pematangsiantar dan Pematangsiantar-Tigarunggu.

"Kami mohon pak (gubernur) untuk perhatiannya terhadap jalan tersebut," tutur Radiapoh, seperti dilansir dari harianSIB.com.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumut yang telah memberikan perhatian terhadap perbaikan infrastruktur jalan jurusan Pematangsiantar-Perdagangan dan Pematangsiantar-Saribudolok.

"Selama ini, dua ruas jalan provinsi tersebut merupakan polemik yang berkepanjangan. Tetapi, ini sangat luar biasa atas atensi bapak gubernur. Sekarang sudah dapat dilalui dengan lancar," ujarnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com