APPSS Unjuk Rasa di Kantor DPRK Agara

* Minta Batalkan Penetapan PPS

168 view
APPSS Unjuk Rasa di Kantor DPRK Agara
Foto SIB/Armentoni Munthe
Para pendemo yang tergabung dalam Aliansi peduli pungli Sepakat segenep Aceh Tenggara, saat menyampaikan orasinya, di depan Kantor DPRK Aceh Tenggara ,Kamis (26/1/2023),
Kutacane (SIB)
Puluhan mahasiswa, kepala desa, aktivis, APDESI dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep (APPSS) Aceh Tenggara (Agara) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRK Agara, Kamis (26/1).
Mereka meminta kepada DPRK Aceh Tenggara melalui Komisi A, agar mengeluarkan rekomendasi pembatalan penetapan hasil seleksi badan Ad Hock PPK dan PPS, serta meminta pihak DPRK, agar mendesak DKPP segera menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak KIP Aceh Tenggara.
Koordinator Lapangan, Ardiansyah dan Jupri R selaku penanggung jawab aksi, dalam orasinya menyampaikan, mereka menduga saat pihak KIP melakukan perekrutan PPK dan PPS, ada terjadi praktik gratifikasi dan Pungli, terjadinya kesalahan teknis serta melanggar peraturan KPU RI nomor 8 tahun 2022 tentang Perekrutan PPK dan PPS.
Banyak kejanggalan yang ditemukan, kata Jupri yang juga didampingi rekannya Almujawadin, Rudi Tarigan dan Muslim, Ketua APDESI, seperti nilai pada ujian CAT tertinggi, namun pada saat diumumkan setelah dilakukan wawancara tidak lulus, nama yang diumumkan dan orang yang dilantik berbeda, ini terdapat di Desa Batu Mberong Kecamatan Badar dan Desa Gusung Batu Kecamatan Badar, ujarnya.
Penetapan anggota PPS di setiap desa seharusnya 3 orang, namun terdapat di beberapa desa hanya 2 orang.
Sementara berdasarkan PKPU No 8 tahun 2022 pasal 16 berbunyi anggota PPS sebanyak 3 orang, kata Almujawadin dan Pajri rekan pendemo lainnya.
Dalam orasinya mereka juga meminta kepada pihak kepolisian, untuk menindak lanjuti isu yang trending di berbagai media, menyangkut Pungli dan gratifikasi yang dilakukan oknum Komisioner KIP saat perekrutan PPK dan PPS, serta meminta kepada pihak DPRK Aceh Tenggara memanggil KIP dan Panwaslu Aceh Tenggara.
Ketua Komisi A DPRK, Tomi Selian didampingi anggotanya Supian dan Kasri Selian, di hadapan pendemo menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian untuk membentuk Tim Saber Pungli, untuk mengungkap kasus ini.
Dikatakannya, dari beberapa bukti yang sudah disebar melalui beberapa media sudah ada yang melapor ke Polres Aceh Tenggara, terkait pembayaran Rp 30 juta yang tidak diluluskan saat perekrutan PPK, itu harapan kami menjadi atensi khusus Kapolres Aceh Tenggara, ujarnya.
“Kita akan bekerjasama, jika ada bukti, kami Komisi A DPRK siap mendampingi adik adik hingga ke DKPP nantinya,” kata Tomi.
Pantauan SIB di lapangan, para pendemo sempat membakar ban bekas di jalan utama depan kantor DPRK, namun tidak berlangsung lama, karena dipadamkan tim petugas Polres yang mengawal ketat jalannya aksi pendemo tersebut. (B6/a)




Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com