Ada 284 Dumas ke Samsat Pangururan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

* Satu Pegawai Honor Bapenda Sumut Buronan

213 view
Ada 284 Dumas ke Samsat Pangururan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
Foto: Istimewa
Ilustrasi

Samosir (SIB)

Hingga saat ini ada 284 pengaduan masyarakat (Dumas) yang melaporkan dugaan penggelapan pajak ke UPTD Sumut di Pangururan Kabupaten Samosir, meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan lainnya.

Kepala UPTD Samsat Pangururan Samosir, Ronni saat dikonfirmasi SIB, Jumat (12/5) menjelaskan, terungkapnya kasus penggelapan pajak di UPTD Samsat Pangururan Samosir pada bulan Maret 2023 yang lalu, yang melibatkan salah seorang oknum polisi di Polres Samosir dan oknum petugas honorer Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara).

Hingga tanggal 9 Mei 2023 pihak UPTD Samsat Pangururan menerima berkas laporan pengaduan masyarakat sebagai korban penggelapan pajak dengan nilai kerugian sekitar Rp1.047.

Denni Rovi Meliala juga mengatakan, terkait kerugian yang dialami para korban wajib pajak masih terus dilakukan, dimana kemungkinan akan terus bertambah.

Hingga sejauh ini belum didapatkan perkembangan baru untuk penggelapan pajak di lingkungan UPTD Samsat Pangururan, masih terus dilakukan pendalaman.

Denni juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Polda Sumut telah melakukan penyelidikan untuk kelengkapan berkas pemeriksaan lanjutan.

Sejauh ini pihak penyidik Polda Sumut menyebutkan, keterlibatan pegawai honorer Bapenda Sumut hanya satu orang dan hingga saat ini belum tahu dimana keberadaannya (buronan).

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com