Anggota DPRD Toba Syamsudin Manurung Sesalkan Lambatnya Pembangunan Jembatan di Proyek Balige By Pass


1.128 view
Anggota DPRD Toba Syamsudin Manurung Sesalkan Lambatnya Pembangunan Jembatan di Proyek Balige By Pass
Foto Istimewa
 Pembangunan Jembatan di Proyek Balige By Pass

Toba (SIB)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Syamsudin Manurung SH MSi menyesalkan lambatnya penyelesaian proyek pekerjaan 3 jembatan pada proyek jalan Balige By Pass yang sumber pendanaannya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Pasalnya hingga bulan Februari 2021 proyek tahun anggaran 2020 yang dikerjakan PT Rekaya Semesta Utama belum juga tuntas dikerjakan. Untuk itu, diminta kepada pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) II Medan agar tegas memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya kepada SIB di Balige Kabupaten Toba, Kamis (4/2) menanggapi terkait lambatnya pekerjaan pembangunan 3 jembatan di proyek Balige By Pass yang berlokasi di Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan sepertinya pihak rekanan juga diduga kurang profesional dalam mengerjakan pekerjaan tersebut. Hal itu bisa dilihat selain minimnya sarana pendukung peralatan, juga minimnya jumlah tenaga kerja di lapangan. Hal itu bisa terlihat pada saat dirinya beberapa waktu yang lalu turun langsung ke lokasi guna memantau pelaksanaan pekerjaan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Toba ini menyampaikan, bahwa DPRD Toba sendiri melalui Komisi B telah menyikapi hal ini dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan BPJN II Medan pada 15 Januari 2021 yang lalu.

Sesuai dengan rapat koordinasi dan konsultasi Komisi B yang dilakukan dengan BPJN II Medan yang diterima Selamet Rasidi MSc Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II, Simon Ginting selaku koordinator pembangunan, Patar Kepala Bidang pembangunan dan Alfian Batubara Satker Pembangunan dan juga dihadiri Dinas PUPR Kabupaten Toba, disebutkan bahwa pihak rekanan (kontraktor) telah menyanggupi penyelesaian pengerjaan sebelum akhir bulan Januari. Kenyataannya saat ini kita bisa lihat di lapangan proyek tersebut belum juga tuntas, kata Manurung.

Pihak Kementerian PUPR dalam hal ini BPJN II Medan, telah mengenakan denda 1 mil per hari dari nilai kontrak. " Kita minta agar pihak Balai tegas dalam hal pelaksanaan denda ini, " pinta mantan Ketua DPC Partai Hanura Toba ini.

Kepada Dinas PUPR Toba, diminta juga agar ikut serta mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Balige By Pass dimaksud. Hal itu dilakukan agar proyek - proyek yang sumber dananya dari APBN yang dilaksanakan di Toba khususnya dalam rangka mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba super prioritas selesai tepat waktu dan tepat guna serta bisa dinikmati masyarakat.

" Kita bersyukur dan harus memanfaatkan perhatian yang diberikan oleh bapak Presiden Jokowi dan bapak Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan ke kawasan Danau Toba terkhusus untuk Toba. Oleh karenanya jangan kita sia - siakan perhatian ini. Tentunya dengan mengawasi agar pekerjaan itu dapat dikerjakan tepat waktu, tepat guna dan tentunya bermutu, "ungkapnya.

Masyarakat Kabupaten Toba, lanjut Syamsudin, sangat berharap agar proyek Balige By Pass ini cepat selesai. Karena dengan selesainya pengerjaan proyek dari Kementerian PUPR ini, tentunya selain dapat mengurai arus lalu lintas di Balige, juga menambah serta meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Toba, pungkasnya. (H01/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com