Rabu, 22 Januari 2025

Angkasa Pura II Naikkan Tarif PSC di Bandara Silangit

- Rabu, 05 Desember 2018 20:10 WIB
329 view
Silangit (SIB)  -PT Angkasa Pura (AP) II  memberlakukan kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) kepada para penumpang di Bandara Internasional Silangit,  Kabupaten Tapanuli Utara terhitung  1 Desember 2018.

Executive General Manager Bandara Internasional Silangit Mohamad Hendra Irawan dalam siaran persnya mengatakan, harga tarif baru PJP2U atau PSC untuk penumpang domestik sekarang menjadi Rp60.000. Sedangkan untuk penumpang internasional menjadi Rp180.000.

"Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menyeimbangkan biaya investasi yang sudah dilakukan PT AP II selama kurun waktu 2 sampai 3 tahun belakangan," ujarnya. 

Dijelaskan, pemberlakukan dan penyesuaian tarif PJP2U telah mempertimbangkan angka inflasi. Kajian penyesuaian tarif telah dikoordinasikan ke YLKI, BPS & Bank Indonesia untuk dikaji bersama guna menghitung dampak ekonomi terhadap masyarakat, sehingga penentuan besaran penyesuaian sendiri bukan diputuskan oleh AP II melainkan pemerintah. 

"AP II hanya mengajukan, konsultasi, dan evaluasi," tegasnya.

Ia berjanji, dengan adanya penyesuaian tarif PJP2U ini, AP II akan terus meningkatkan mutu pelayanan. Peningkatan dan penambahan fasilitas baru yang inovatif sehingga dapat dirasakan langsung oleh pengguna jasa. (BR7/c)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru