Dalam laporannya, Kadis Kesehatan Tebingtinggi, dr. Muhammad Iqbal mengatakan, Sub PIN Polio dilaksanakan karena beberapa hal, di antaranya terjadinya kasus Polio di Aceh (Kabupaten Pidie jumlah positif VDPV2 bertambah menjadi 5 anak), sebagai bentuk respon KLB Polio di Aceh (Sub PIN nOPV2), masih rendahnya cakupan imunisasi Polio Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan Sub PIN nOPV2 di Sumatera Utara.
Dijelaskan Iqbal, masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu dengan jarak minimal antar putaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya 95 persen untuk masing-masing putaran. Dengan sasaran Sub PIN adalah seluruh anak usia 0 bulan sampai 59 bulan, termasuk pendatang tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
“Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan sub PIN putaran berikutnya atau mop-up. Adapun vaksin yang digunakan novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2),” jelas Iqbal.
Adapun kegiatan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Tebingtinggi mengantisipasi penyebaran Polio, yakni dengan mendata sasaran anak usia 0 sampai 59 bulan, monitoring, melaksanakan rapat dengan Kepala UPTD Puskesmas dan lintas program, rata lintas sektor Puskesmas dan rancangan Instruksi Wali Kota Tebingtinggi.
Rapat tersebut juga diikuti Kadis Kominfo, Kadisdikbud, Kadis P3APM, perwakilan Kemenag, Kabag Kesra Setdako, camat se- Kota Tebingtinggi, Kepala Puskesmas. (*)
Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
-
Medan Sekitarnya
-
Martabe
-
Martabe
-
Olahraga
-
Martabe
-
Nasional