Antisipasi Penyebaran Polio, Pemko Tebingtinggi dan WHO Rapat Advokasi Sub PIN


231 view
Antisipasi Penyebaran Polio, Pemko Tebingtinggi dan WHO Rapat Advokasi Sub PIN
Foto: Dok/Dinas Kominfo
PIMPIN RAPAT: Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi  memimpin rapat advokasi pelaksanaan Sub PIN Polio, Senin (6/2/2023), di Ruang Mawar Balai Kota 
Tebingtinggi (harianSIB.com)


Untuk mengantisipasi penyebaran dan maraknya Polio di Tebingtinggi, Penjabat (Pj) Wali Kota Muhammad Dimiyathi rapat advokasi pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio bersama dr Candora dan dr Sudhir, perwakilan dari WHO (World Health Organization) Indonesia dan stakeholder, Senin (6/2/2023), di Ruang Mawar Balai Kota.


"Rapat ini merespon cepat mengatasi Polio yang sedang terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh," kata Dimiyathi.


Dimiyathi mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran kasus Polio yang dimulai dari Aceh untuk wilayah Sumatera harus dilakukan sedini mungkin dengan mempersiapkan penanggulangan Polio.


"Minggu kedua Februari, Sub PIN Polio harus segera kita launching. Jadi, kesiapan di wilayah masing-masing kecamatan, kelurahan dan perangkat bisa menghadirkan anak usia 0 sampai 59 bulan,” kata Dimiyathi.


Sub PIN Polio dimulai Senin, 13 sampai 20 Februari 2023. Anak yang akan divaksin juga cukup banyak yakni 12.226 anak usia 0-59 bulan. Untuk itu, Dimiyathi meminta Dinas Kesehatan membuat pos-pos tambahan di lingkungan terdekat jika tempat pelaksanaan di Posyandu tidak mencukupi.


Untuk data anak di Posyandu, Dimiyathi meminta agar digabungkan dengan data di Disdukcapil, sehingga akurat dan benar.


Sedabgkan kepada Dinas Kominfo, Dimiyathi meminta untuk menyosialisasikan kegiatan advokasi tersebut melalui media baliho. Selain itu, melakukan siaran keliling dalam satu hari serentak dibagi 5 kecamatan, agar masyarakat mengetahui dan mengerti pelaksanaan Sub PIN Polio tersebut.




Sementara itu, perwakilan dari WHO Indonesia, dr. Candora mengatakan, target cakupan pelaksanaan Sub PIN Polio ini sekurang-kurangnya harus 95 persen merata di seluruh wilayah Kota Tebingtinggi, agar penularan virus dapat dihentikan.


Dalam laporannya, Kadis Kesehatan Tebingtinggi, dr. Muhammad Iqbal mengatakan, Sub PIN Polio dilaksanakan karena beberapa hal, di antaranya terjadinya kasus Polio di Aceh (Kabupaten Pidie jumlah positif VDPV2 bertambah menjadi 5 anak), sebagai bentuk respon KLB Polio di Aceh (Sub PIN nOPV2), masih rendahnya cakupan imunisasi Polio Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan Sub PIN nOPV2 di Sumatera Utara.


Dijelaskan Iqbal, masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu dengan jarak minimal antar putaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya 95 persen untuk masing-masing putaran. Dengan sasaran Sub PIN adalah seluruh anak usia 0 bulan sampai 59 bulan, termasuk pendatang tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.


“Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan sub PIN putaran berikutnya atau mop-up. Adapun vaksin yang digunakan novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2),” jelas Iqbal.


Adapun kegiatan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Tebingtinggi mengantisipasi penyebaran Polio, yakni dengan mendata sasaran anak usia 0 sampai 59 bulan, monitoring, melaksanakan rapat dengan Kepala UPTD Puskesmas dan lintas program, rata lintas sektor Puskesmas dan rancangan Instruksi Wali Kota Tebingtinggi.


Rapat tersebut juga diikuti Kadis Kominfo, Kadisdikbud, Kadis P3APM, perwakilan Kemenag, Kabag Kesra Setdako, camat se- Kota Tebingtinggi, Kepala Puskesmas. (*)






Penulis
: Japet Arki Bangun
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com