BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris


230 view
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris
Foto: SIB/Eduwart MT Sinaga
Santunan: Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak (baju putih) didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa Hendrik TH Manullang serta disaksikan Kepala Desa Sianipar Sihailhail, Panca Pukka Sianipar dan Kepala SMK Negeri 1 Balige Tigor Siahaan serahkan santunan kepada ahli waris alm Pariaman Panjaitan yang diterima Terinsa Situmorang, Kamis (14/7).

Toba (SIB)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Toba menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Pariaman Panjaitan di aula kantor Kepala Desa Sianipar Sihailhail, Balige, Kamis (14/7).


Santunan ini diserahkan Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa, Hendrik TH Manullang serta disaksikan Kepala Desa Sianipar Sihailhail, Panca Pukka Sianipar dan Kepala SMK Negeri 1 Balige Tigor Siahaan.


Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa Hendrik TH Manullang mengatakan, santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepesertaan, bukan penerima upah yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Pariaman Panjaitan yang diterima Terinsa Situmorang selaku ahli waris sebesar Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) dan bea siswa anak Rp 3.000.000/tahun.


“Santunan ini merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta apabila mengalami resiko kecelakaan kerja,” sebutnya seraya menambahkan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah Toba kepada BPJS Ketenagakerjaan.


Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kepedulian tinggi dengan telah membayarkan santunan kepada ahli waris.


“Kita tidak meminta atau berharap terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan terjadi korban jiwa atau meninggal. Tapi, dengan adanya program ini, setidaknya ada perlindungan berupa santunan kepada keluarga yang ditinggalkan dan semoga santunan ini bermanfaat kepada ahli waris,” sebutnya. (G1/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com