BPJS Ketenagakerjaan Humbahas Doloksanggul Jalin Kerja Sama dengan CU Bahen Ma Nadenggan


284 view
BPJS Ketenagakerjaan Humbahas Doloksanggul Jalin Kerja Sama dengan CU Bahen Ma Nadenggan
(Foto : Dok/SIB/Frans Simanjuntak)
FOTO BERSAMA:  Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbahas Doloksanggul, Redy Paska Sinulingga foto bersama dengan Ketua Pengurus CU Bahen Ma Nadenggan, Junior Julius Lumbantoruan dan pengurus lainnya, usai melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama, di Kantor CU Bahen Ma Nadenggan, Lintongnihuta, Selasa (30/5/2023). 
Humbahas (harianSIB.com)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Humbang Hasundutan (Humbahas) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Bahen Ma Nadenggan Lintongnihuta tentang kerja sama sistem keagenan koorporasi.

Penandatangan perjanjian dengan Nomor: PER/2/05/2023 dan Nomor: 002/DP/BN-LH/V/2023 itu dilakukan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan Doloksanggul, Redy Paska Sinulingga dan Ketua Pengurus CU Bahen Ma Nadenggan, Junior Julius Lumbantoruan, di Kantor KSP CU Bahen Ma Nadenggan, Kecamatan Lintongnihuta, Selasa (30/5/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbahas menyampaikan, terima kasih kepada pengurus CU Bahen Ma Nadenggan karena telah bersedia bekerja sama dengan mereka untuk mendaftarkan pengurus dan anggotanya masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih telah mau bekerja sama dan mendaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Redy.

Redy juga menjelaskan beberapa program atau manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja. Jaminan itu kata dia, berlaku bagi pekerja selama dalam perjalanan menuju ke tempat kerja, selama berada di lingkungan tempat bekerja hingga perjalanan dinas.

Manfaat jaminan kecelakaan itu, lanjut dia menjelaskan, akan didapatkan sampai pengobatan kecelakaan sembuh dan selama masa penyembuhan tersebut, juga akan mendapatkan upah selama peserta tidak masuk kerja.

“Khusus bagi pekerja di CU Bahenma Ma Nadenggan yang dipekerjakan baik itu pengurus, pengawas, anggota dan komisaris lingkungan, apabila mengalami kecelakaan hubungan kerja seperti laka lantas saat bekerja atau pun beraktifitas atau kecelakaan kerja lainnya, tolong hubungi kami. pergunakanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan kita itu,” kata Redy.

Program atau jaminan berikutnya, kata dia, adalah jaminan kematian. Jaminan itu merupakan manfaat bagi ahli waris yang pekerjanya telah meninggal dunia. Manfaat jaminan berupa santunan sebesar Rp42 juta per orang dan biaya beasiswa untuk dua orang anak dari ahli waris.

Berikutnya adalah jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Jaminan itu termasuk tabungan pekerjaan yang dapat diambil ketika peserta BPJS tidak bekerja lagi.

“Itulah beberapa manfaat bagi pengurus, pengawas, anggota, maupun komisaris lingkungan yang nantinya dapat diterima. Jadi sekali lagi kami sampaikan, terima kasih buat kerja sama ini, semoga kerja sama ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus CU Bahen Ma Nadenggan, Junior Julius Lumbantoruan, yang saat itu didampingi Kepala Kantor, Walter Sihite mengharapkan, dengan adanya kerja sama itu ke depan, pelayanan mereka kepada seluruh anggota semakin baik lagi khususnya dengan adanya jaminan kematian yang jumlahnya mencapai Rp42 juta per orang.

“Dengan adanya kerja sama ini nanti, mudah-mudahan nanti pelayanan kepada anggota semakin baik, terutama kepada ahli waris anggota yang ditinggalkan, tidak lagi menanggung beban kepada keluarga yang ditinggalkannya. Dengan demikian, harapan kami, dengan terlayaninya anggota, promosi CU Bahen Ma Nadenggan nanti semakin baik,” ucapnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini jumlah anggota CU Bahen Ma Nadenggan yang terdaftar sebanyak 5.400 orang yang tersebar di beberapa kecamatan di Humbahas. Dan direncanakan, 3000 orang anggota akan didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (BR7)

Editor
: Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com