Banmus DPRD Pematangsiantar “Terkendala” Jadwalkan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS R-APBD Tahun 2022


253 view
Banmus DPRD Pematangsiantar “Terkendala” Jadwalkan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS R-APBD Tahun 2022
Foto mistar billy nasution.
Kantor DPRD kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar (SIB)

Rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Pematangsiantar “terkendala” menjadwalkan rapat paripurna menindaklanjuti pembahasan rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) R-APBD tahun 2022, karena TAPD eksekutif masih bertugas ke luar daerah.


Seyogianya, rapat Banmus DPRD dengan eksekutif dijadwalkan, Senin (11/10) di ruangan Ragakom, terpaksa diurungkan sampai minggu depan tanggal 18 atau 19 Oktober 2021 menunggu kesiapan Pemko, kata Ketua DPRD Pematangsiantar.


Keterangan dikumpulkan di sekretariat DPRD Pematangsiantar, paparan rancangan KUA-PPAS R-APBD tahun 2022 sudah sempat dibahas dalam rapat Banmus awal September lalu, tetapi diurungkan karena sesuatu hal yang sangat urgent. “Benar diurungkan,” jawab Timbul M Lingga ketika dikonfirmasi SIB melalui telepon.


Ditanya bagaimana eksaminasi P-APBD tahun 2021, Ketua DPRD Pematangsiantar menjelaskan “menunggu hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara.” Sebagaimana diberitakan, rapat paripurna DPRD Pematangsiantar, Selasa (28/9) menyetujui dan menetapkan jadi Perda P-APBD tahun 2021 sebesar Rp 952,9 miliar lebih. (D1/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com