Bantah Dugaan Korupsi, Kades Aek Nauli: Setiap Kegiatan Dana Desa Ada LPJ


235 view
Bantah Dugaan Korupsi, Kades Aek Nauli: Setiap Kegiatan Dana Desa Ada LPJ
Foto : Ist/harianSIB.com
Kades Aek Nauli, Manombang Siregar
Batubara (SIB)
Kepala Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Manombang Eduard Siregar menyebutkan, setiap kegiatan dana desa baik itu berupa kegiatan fisik, pengadaan barang dan jasa serta lainnya ada laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Hal itu dikatakan Manombang kepada wartawan, Sabtu (28/1). Menurutnya, di zaman sekarang, masyarakat sudah mudah mendapat informasi tentang dana desa, karena bisa dilihat langsung secara terbuka.
"Apalagi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari uang rakyat itu sendiri, tidak ada yang bisa ditutupi, semua bisa diakses," pungkasnya.
Ia merasa heran atas tuduhan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017.
"Dana desa 2017 sebesar Rp 795 juta dan saya dituduh dugaan korupsi sebesar Rp 736 juta, yang berarti hampir semua dong yang saya gelapkan, logikanya di mana," ujarnya.
Kades Aek Nauli menegaskan, tuduhan dugaan korupsi yang ditujukan kepada dirinya tidaklah benar.
"Saya positif thingking saja dan atas laporan, saya hargai sebab kebebasan berpendapat dan memang itu haknya mereka," katanya. (E7/a)



Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com