Menunggak Pajak
Bapenda Segel Papan Reklame dari Rantauprapat Hingga ke Kawasan Pantai
298 view
Foto: Dok/Zainul
DISEGEL: Petugas penertiban dari Bapenda Pemkab Labuhanbatu menyegel papan reklame HP merek ternana di Ajamu, ibukota Kecamatan Panai Hulu yang tidak taat membayar pajak, Senin (6/10). Seluruh papan reklame yang menunggak pajak, disegel bahkan dirusak setelah pengusahanya tidak menggubris imbauan dan teguran Bapenda.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Bupati Labuhanbatu Minta Kepling Bantu Penanganan Sampah
-
Realisasi Penerimaan PBB 2022 Hanya 80 Persen di Kecamatan Dolok Panribuan
-
Jalan Padangmatinggi Rantauprapat Kini Mulus dan Lebar
-
Bupati Berharap RS di Medan Bisa Berkolaborasi dengan Rumah Sakit Labuhanbatu
-
Seorang Pria Sekarat Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Papan Reklame
-
Tebing IPA PDAM Tirta Bina Rantauprapat Longsor, Puluhan Karyawan Gotongroyong