Baru Dua Bulan Selesai Dikerjakan, Pemeliharaan Jalan di Labura Kupak-kapik

* Pengawasan Dinas PUPR Dinilai Lemah, Jaksa Diminta Bertindak

258 view
Baru Dua Bulan Selesai Dikerjakan, Pemeliharaan Jalan di Labura Kupak-kapik
(Foto: SIB/Jepri Nainggolan)
KUPAK-KAPIK: Pemeliharaan jalan tahun anggaran 2021 di Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kondisinya bergelombang dan kupak-kapik, Kamis (30/9). 

Aekkanopan (SIB)

Kualitas pekerjaaan pemeliharaan Jalan Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Aeknatas dan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) patut dipertayakan. Betapa tidak, baru dua bulan selesai dikerjakan, keadaannya kembali kupak-kapik. Demikian pantauan SIB, Kamis (30/9).


Selain permukaannya yang bergelombang, hampir setiap sisi badan jalan baik di bagian pinggir maupun tengah lapisan hotmix telah terkelupas. Kondisi demikian kembali membuat jalan menjadi berlubang dan dikhawatirkan semakin melebar jika tidak ditangani.


Gultom (48) warga Gontingsaga yang melintas di jalan tersebut mengharapkan, jalan yang telah dihotmix (tambal sulam) dua kali dalam tiga tahun terakhir itu segera kembali diperbaiki sebaik mungkin. "Kami butuh kualitas, bukan harus tiap tahun diaspal pemeliharaan jalan. Itu sama saja artinya dengan penghamburan uang rakyat, karena pekerjaan tak memiliki konsep yang jelas," tukasnya.


Dikatakannya, bisa jadi pengawasan dari Dinas PUPR lemah. Sehingga, dikhawatirkan rekanan maupun pengawas di lapangan bermain mata. Alhasil, kualitas pekerjaan mutunya rendah, berita acaranya tetap dikeluarkan, meski belum tentu sesuai dengan bestek (rencana awal pekerjaan).


Bila perlu black list aja perusahaan maupun rekanan yang dengan sesuka hatinya memikirkan keuntungan pribadi, tanpa menghiraukan manfaat bagi masyarakat," ujar Gultom seraya meminta lembaga penegak hukum seperti kejaksaan memeriksa status proyek tersebut.


Hal senada juga disampaikan Misno (40) seorang pedagang ini meminta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu bertindak tegas atas kualitas proyek pemeliharaan jalan yang ada di Labura. Karena nilai maupun kualitas pekerjaan tidak sesuai perencanaan dapat diindikasikan sebagai tindakan korupsi.


Sementara, data yang dihimpun SIB dari sirup LPSE APBD 2021, Pemkab Labuhanbatu Utara menganggarkan dana pemeliharaan Jalan Aekkotabatu/Hatapang Rp 130 juta, Kampungpajak/Simonis Rp 130 juta, Aekkanopan- Bandarmanis Rp 195 juta dan Sukarame Rp 195 juta.


Kepala Dinas PUPR Labura, Edwin Defrizen melalui Kabid Sarana Jalan dan Jembatan Ali Armaya dikonfirmasi via seluler tidak bisa dihubungi, via WhatsApp terkirim tidak dibalas.


Terpisah, Kadis Kominfo, Sugeng dihubungi via seluler menanyakan kembali, apakah itu pekerjaan pemeliharaan jalan tahun anggaran 2021 ya. "Nanti akan saya tanyakan kepada Kadis PUPR via seluler dan begitu juga kabidnya," katanya. (E8/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com