Buang Sabu ke Jalan, Warga Percut Sei Tuan Diringkus Polisi


268 view
Buang Sabu ke Jalan, Warga Percut Sei Tuan Diringkus Polisi
Foto Dok/Polsek
PENGGUNA NARKOBA: Tersangka pengguna narkoba berinisial ZA diamankan di Polsek Medan Baru, Selasa (15/6/2021).

Medan (harianSIB.com)


Kedapatan membuang sabu ke jalan, ZA (41) warga Kenari Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Diserdang dibekuk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Selasa (15/6/2021) sore kepada jurnalis koran SIB Roy Damanik menerangkan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di seputaran Jalan Kenari Desa Sampali sering dijadikan tempat menggunakan sabu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut petugas kita belum lama ini langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi itu," katanya.


Petugas yang tiba di lokasi lanjut Kanit, melihat seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan sedang berjalan kaki. Dengan cepat petugas menangkap tersangka.


"Saat akan dilakukan pengeledahan, tersangka terlihat membuang suatu benda ke jalan. Petugas kemudian memungut benda tersebut, dan ternyata 1 paket sabu," ujarnya.


Lanjut Irwansyah, saat diinterogasi tersangka mengaku membeli sabu itu di Jalan Cahaya Kampung Durian, Medan seharga Rp 40 ribu. Rencananya narkoba itu akan digunakan sendiri.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pengedar narkoba," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert /Eva R Pelawi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com