Forkopimda Gelar Rakor Atasi Karhutla di Samosir

Bupati: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan


372 view
Bupati: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
ANT
Ilustrasi kebakaran hutan

Samosir (SIB)

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir bersama Kepala KPH 13 Dolok Sanggul dan DAOPS Manggala Agni menandatangani pernyataan sikap yang dituangkan dalam kesepakatan bersama penanganan, pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Samosir, Rabu (3/8) di Aula Mapolres Samosir Pangururan.

Demikian disampaikan Plt Kadis Kominfo Samosir Ricky Rumapea kepada wartawan melalui WA Group Kominfo-Pers, Kamis (4/8/2022).

Dijelaskan Ricky, dalam hal ini ada 9 point kesepakatan bersama yaitu, pertama, membentuk Satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Kedua, menyusun struktur Satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Ketiga, merencanakan dan pengelolaan Anggaran Satgas.

Keempat, melaksanakan gelar personel dan sarana prasarana penanganan Karhutla.

Kelima, bersama melaksanakan patroli pencegahan Karhutla, himbauan dan sosialisasi pencegahan, penanganan dan penanggulangan Karhutla serta sosialisasi hukum Karhutla mulai tingkat desa/kelurahan hingga tingkat dusun/lingkungan.

Keenam, melaksanakan penanganan, pencegahan dan penanggulangan peristiwa Karhutla yang terjadi.

Ketujuh, melakukan rehabilitas lingkungan pasca karhutla. Kedelapan, membantu Polri dalam melakukan penyelidikan, dan pengumpulan data untuk ungkap penyebab Karhutla dan Kesembilan, bersama melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.

Dalam acara tersebut Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom meminta Polres Samosir untuk mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir.

"Perlu Penindakan tegas kepada pembakar hutan dan lahan, untuk memberikan efek jera. Membakar hutan merupakan tindak pidana" ujar Bupati Vandiko.

Selanjutnya dia, Vandiko menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan agar aktif dalam pengawasan serta kerjasama dengan Polres Samosir.

Dijelaskan, pendekatan telah dilakukan kepada masyarakat melalui pembuatan himbauan dan stiker untuk tidak membakar hutan, di dalamnya dijelaskan mengenai hukum pidana pembakaran hutan, namun masih saja terjadi, sehingga harus ada tindakan tegas untuk pembakar hutan.

Selanjutnya Bupati Vandiko mengajak seluruh kalangan, perusahaan yang ada di Samosir untuk bekerjasama mengantisipasi kebakaran hutan.

Pemkab Samosir akan terus berupaya dan mengerahkan personel dan pemadam kebakaran, mengantisipasi sedini mungkin.

"Menurut paparan Dinas Kehutanan, 600 hektare (Ha) hutan terbakar di Samosir tetapi tidak satupun yang ditindak. “Untuk itu saya mohon kepada Kapolres, Kejari, Dinas Kehutanan, Manggala Agni secara bersama-sama melakukan tindakan tegas," kata Vandiko.

Terkait penanganan Covid 19 yang sudah mulai meningkat, Bupati Samosir mengatakan akan tetap menggencarkan, tracing, vaksinasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan.

"Memang diakui masyarakat sudah mulai terlena dengan kelonggaran selama ini. Sehingga kita harus tetap memberikan himbauan dan sosialisasi," sebut Vandiko.

Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menegaskan, pasal dan ancaman terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ada.

Selain penelusuran yang dilakukan polisi, diharapkan kerjasama dari semua sektor termasuk Pemkab, Kehutanan dan Manggala Agni untuk sama-sama menjaga dan mengawasi. Memberikan bahan berupa dokumentasi foto atau video untuk penindakan.

AKBP Josua juga meminta peran mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, forkopinca untuk aktif dan menelusuri motif dan pelaku pembakaran hutan.

Dijelaskan, selama musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan di Samosir sebanyak 123 titik.

Kecamatan Harian merupakan titik terbanyak lokasi kebakaran, Bahkan ada kebakaran yang berulang dititik yang sama. Polres Samosir siap mengungkap kasus pembakaran hutan.

Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan, mengapresiasi Rakor yang diinisiasi Polres Samosir. Hal ini merupakan bukti kepedulian kepada Kabupaten Samosir.

Kasus Covid, PMK, kebakaran hutan dan lahan jangan bertambah lagi. Kita selesaikan bersama-sama, katanya.

Sementara itu, Kejari Samosir, Adi Adikawira Putera mengatakan, diperlukan action langsung penanganan.

"Covid masih ada disekiling kita, mengingatkan kita bekerja, mencegah. Sosialisasi gerakan vaksin secara gencar. PMK dan kebakaran hutan kita atasi bersama, Kejari Samosir siap mendukung dan menindak," tegas Adi. (G2/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com