Bupati Deliserdang Resmikan Jaringan Listrik di Desa Rumah Keben dan Uruk Gedang


386 view
Bupati Deliserdang Resmikan Jaringan Listrik di Desa Rumah Keben dan Uruk Gedang
(Foto: Dok/Kominfo)
METERAN: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama pejabat lainnya hidupkan meteran listrik pada peresmian jaringan listrik di Namorambe, Rabu (15/12).

Namorambe (SIB)

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama GM PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Pandapotan Manurung meresmikan jaringan listrik di Desa Rumah Keben Dan Desa Uruk Gedang, Kecamatan Namorambe, Rabu (15/12). Dimana kedua desa itu sebelumnya belum teraliri listrik.


"Atas nama Pemkab Deliserdang, saya ucapkan terimakasih kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara atas perhatian dan kerjasamanya dalam membangun listrik pedesaan yang selama ini belum teraliri listrik. Sehingga hari ini masyarakat Desa Rumah Keben dan Desa Uruk Gedang dapat merasakan aliran listrik," kata Ashari dalam sambutannya sambil teken sirene dalam peresmian.


Bupati sekaligus juga berharap kepada GM PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumut melanjutkan perhatiannya terhadap seluruh desa-desa yang ada di Deliserdang. Salah satunya melalui bantuan program-program yang ada di PLN atau CSR. Sebab perhatian tersebut sangat berarti bagi setiap masyarakat yang berada di desa-desa.


Sebelumnya, Pandapotan Manurung menjelaskan pembangunan jaringan listrik dapat dibangun karena kerjasama dengan Pemkab Deliserdang beserta warga desa yang sudah membant. Disebut selama ini dalam pembangunan Lisdes sepanjang 1.065 kms untuk HUTM dengan 1 Gardu Distribusi 50 kVA dan HUTR sepanjang 4.180 kms dengan total investasi sebesar Rp985.813.543.


Atas nama masyarakat yaitu Kepala Desa Rumah Keben, Melson Sembiring mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati H Ashari Tambunan bersama pejabat Pemkab Deliserdang.


Disebutkan, Desa Rumah Keben sebelumnya adalah sebuah kampung, masyarakat membangun rumah dan berprofesi sebagai petani. Menurut sesepuh Desa Rumah Keben, kampung atau desa ini dibangun pada tahun 1928. Pada Tahun 1952, masyarakat keluar dari Desa Rumah Keben dan Desa Uruk Gedang karena wilayahnya tidak berkembang dan masyarakat pindah ke Desa Tangkahan.


Acara itu turut dirangkai penyerahan akta pernikahan dari pencatatan sipil, kunci bedah rumah sekaligus surat IMB, kursi roda, penyerahan sembako untuk keluarga yang tidak mampu serta peletakkan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni. (C3/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com