Bupati Labusel Inspeksi di PT TTI (Sipef), Soroti Sejumlah Permasalahan


514 view
Bupati Labusel Inspeksi di PT TTI (Sipef), Soroti Sejumlah Permasalahan
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
TINJAU: Bupati Labusel H Edimin, didampingi Kadis Tenaga Kerja Sutrisno, Kadis Lingkungan Hidup H Safruddin meninjau lokasi pabrik PT TTI (Sipef), Senin (9/8/2021). 

Kampungarkyat (harianSIB.com)

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), H Edimin melakukan inspeksi di perusahaan perkebuban dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tolan Tiga Indonesia (Sipef), di Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampungrakyat, Senin (9/8/2021).


Dalam inspeksi itu, H Edimin memboyong sejumlah pejabat berwenang yakni, Asisten I Ahmad Fuad, Asisten III Fuadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sutriso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syarifufuddin, Kepala Dinas PMPTSP Ilham, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Hasan Basri Harahap, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Asni dan lainnya.


Kehadiran bupati tersebut diterima General Manager Operasional PT Tolan Tiga Indonesia (Sipef) Petrus Ginting, Mill Manajer Sariman Sihombing, dan Manajer Kebun Sugeng.


Peninjauan pertama dilakukan di Kantor PKS, terkait data dan sejumlah dokumen tenaga kerja. Selanjutnya meninjau lokasi PKS dan dilanjutkan ke lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal), serta land aplications perusahaan grup Sipef tersebut.


Dalam inspeksti itu, bupati dan tim menyoroti sejumlah permasalahan diantaranya cek kesehatan berkala operator boiler, sarana penanganan dan alat pemadam kebakaran yang tidak memenuhi standar, dan izin satu unit tangki timbun CPO berkapasitas 3.000 ton. Edimin juga menyoroti lokasi pengaplikasian limbah (land aplication) yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.


“Ini inspeksi pertama, kami akan lakukan terhadap seluruh perusahaan. Tadi kita lihat permasalahan tenaga kerja, Surat Izin Operator dan pengelolaan limbah. Selama ini yang ada di masyarakat hanya desas-desus tidak ada laporan resmi. Jadi ini sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut,” katanya.


Disinggung mengenai temuannya, pria yang akrab disapa Asiong mengaku belum dapat memaparkan satu per satu, karena masih harus diteliti dan disesuaikan dengan dokumen serta perangkat aturan yang ada. Menurutnya, jika hasil penelitian nantinya ditemukan pelanggaran, akan disampaikan ke perusahaan untuk diperbaiki.


“Jika mereka tidak memperbaikinya, ini kan negara hukum akan kita ambil tindakan sesuai aturan. Setelah dilengkapi akan kita pelajari, jika ada yang perlu klarifikas akan kami sampaikan,” katanya.


Sementara itu, General Manager Operasional (GMO) PT TTI (Sipef) Petrus Ginting mengaku sangat terbuka menerima kehadiran pemerintah. Namun setahu dia, seuruh dokumen izin dan berbagai aturan selama ini sudah dilaksanakan secara baik dan sesuai.


“Tapi mana tahu ada saran dari Pemkab, kita senang hati melakkan pemenuhan untuk kebaikan bersama. Kita tunggu apa-apa saja yang menjadi koreksi dari pemerintah,” katanya. (*)

Penulis
: Rudi Afandi Simbolon
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com