Bupati dan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas Beda Pendapat Terkait Jumlah Pasien Terkonfirmasi Covid-19


331 view
Bupati dan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas Beda Pendapat Terkait Jumlah Pasien Terkonfirmasi Covid-19
Foto Dok/Bripka SB Lolo Bako
WAWANCARA: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor saat diwawancarai wartawan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Humbahas, di sela-sela pendaftaran lokasi Kantor KPU Humbahas, Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Sabtu (5/9). 

Humbahas (SIB)

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui swab PCR meningkat drastis. Sabtu (5/9) jumlah kasus sudah mencapai 22 orang. Namun 8 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan belum ada yang meninggal dunia.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas, Drs Hotman Hutasoit ketika dikonfirmasi SIB melalui selulernya, Minggu (6/9) sore.

Dia mengatakan, pertambahan jumlah kasus itu terjadi sejak tanggal 28 Agustus 2020, diawali dari salah seorang tenaga medis RSUD Doloksanggul berinisial TT berobat ke RSUD Doloksanggul pada tanggal 25 Agustus, dan keesokan harinya dia dirapid test dan hasilnya non reaktif. Namun sehari berikutnya dia menjalani pemeriksaan Swab PCR dan hasilnya keluar pada tanggal 28 Agustus terkonfirmasi Covid-19.

Pasien lainnya seorang PNS Kejari Humbahas berinisial JA. Dia dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 melalui Swab PCR pada tanggal 28 Agustus 2020. Dan beberapa hari berikutnya tepatnya pada tanggal 2 September 2020, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah lagi, salah seorang anggota kepolisian Polsek Doloksanggul Humbahas berinisial DPHS (36) dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 melalui Swab PCR setelah sehari sebelumnya mengalami suhu tinggi dan batuk dan berobat ke RSUD Doloksanggul.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas dan RSUD Doloksanggul telah melakukan tracking, mengedukasi para pihak, melakukan rapid test dan mengambil specimen swab dengan orang yang kontak dengan JA dan DHPS," kata Hotman.

Lebih lanjut, Hotman Hutasoit yang juga Kadis Kominfo Humbahas ini menguraikan, dari hasil tracking dan pemeriksaan Swab PCR yang dilakukan terhadap orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19, dari tanggal 3-4 September 2020 terdapat penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 11 orang, masing-masing berinisial MP (44), TDSS (26), AS (40), DM (30), SD (32), IS (30), TL (58), YMS (24), EP (38), NFP (31), dan RBM (15).

"Jadi hingga saat ini, jumlah kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Humbahas sebanyak 22 orang. Namun 8 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Dan belum ada yang meninggal dunia. Sementara sisanya saat ini sedang menjalani perawatan intensif dan diisolasi. Doa kita, semoga mereka cepat sembuh," pungkasnya.

Sementara Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ketika diwawancarai wartawan di sela-sela acara pendaftarannya di KPU Humbahas, Sabtu (5/9), merasa tidak terima jika jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Humbahas dikatakan sudah mencapai puluhan (termasuk pasien yang sudah sembuh).

"Empat belas. Bapak juga jangan nambah-nambahin. Jangan bilang dua puluh tujuh. Empat belas ko," kata Dosmar dengan sedikit nada kesal.

Padahal pada saat itu wartawan tidak ada menyebutkan angka 27. Yang disebutkan hanya angka perkiraan yang menyatakan puluhan saja.

Namun diduga karena kesalnya kepada wartawan yang bertanya, dia spontan menyebutkan angka 27 begitu saja. Dan ketika wartawan hendak mau menjelaskan dan menguraikan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Humbahas sesuai dengan data yang dirilis akun facebook Pemkab Humbahas, Dosmar tidak mau mendengarkan wartawan dan langsung memotong penjelasannya.

"Katanya tadi dua puluh tujuh. Ya klo ngomong yang benar kita. Ya belum dirilis (pertambahan jumlah kasus). Bapak tahu darimana. Baru 14 gitu loh. Bapak ngomong yang benar gitu loh. Bapak bilang dua puluh tujuh dari Hongkong?. Belum (tambah). Bapak ngomong yang benar loh. Nggak suka kita ngarang-ngarang. Iya iya. Nggak nggak. Gitu loh," ucapnya.

Pada kesempatan itu dia mengaku, kalau penanganan Covid-19 itu adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak dengan mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak. Tapi masyarakat saat ini kata dia cenderung menyepelekan hal itu.

"Yang pasti terkait Covid-19 ini, sudah ada aturan dari Bapak Presiden di Perpres Nomor 6 Tahun 2020. Kita tidak bisa lagi melanggar dari situ. Dulu kan suka-suka, PSBB lah, lock down lah. Macam-macam sesuai dengan keinginan kabupaten kota. Sekarang tidak bisa lagi. Ada Perpres, Pergub dan Perbup. Itu menjadi acuan kita. Jadi aturan itu harus jelas," tegasnya. (BR8/d)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com