Camat Bandar Imbau Warga Tidak Menyalakan Kembang Api pada Pergantian Tahun Baru


398 view
Camat Bandar Imbau Warga Tidak Menyalakan Kembang Api pada Pergantian Tahun Baru
Foto: SIB/Agus Salim Siregar
Camat Bandar Amon Charles Sitorus

Simalungun (SIB)

Camat Bandar Amon Charles Sitorus mengimbau warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun untuk tidak menyalakan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun baru 2020-2021.

Hal itu dikatakannya saat ditemui di kantor Camat Bandar, Senin (28/12) bahwa imbauan untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian malam tahun baru, sesuai maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/4/XII/2020, ucapnya.

Adapun pada isi maklumat tersebut, mengingat dan menimbang penanganan penyebaran Covid 19 secara nasional yang belum sepenuhnya dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat. Dan untuk memberi perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Sehingga Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat untuk tidak ada pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai atau karnaval, pesta penyalaan kembang api, jelasnya.

Atas adanya Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut, diharapkan kepada masyarakat Kecamatan Bandar untuk mematuhinya dan agar saling ingat mengingatkan kepada keluarga, tetangga untuk mematuhi maklumat guna menjaga keamanan dan keselamatan dari penyebaran Covid-19, harapnya. (S08/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com