Kisaran (SIB)
Walaupun Kabupaten Asahan turun ke level 2 namun pihak Kecamatan Kota Kisaran Timur dan jajarannya kembali menggelar operasi yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Lestari, Gambir Baru dan Karanganyer, Jumat (15/10). Operasi yustisi tersebut dipimpin Camat Kota Kisaran Timur Syaiful Pasaribu didampingi para Lurah, Babinsa, Babhikamtibmas, Kepala Puskesmas (Kapus), Kepala Lingkungan (Kepling) dan juga LPM.
Syaiful Pasaribu dalam apel malam sebelum pelaksanaan operasi yustisi menyampaikan, dilaksanakannya operasi yustisi guna mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat yang berada di cafe, tempat permainan anak-anak, warung makan dan jajanan di pinggir jalan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai surat edaran Bupati Asahan. "Walaupun pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan sudah turun ke level 2, kita juga tegaskan kepada pemilik usaha agar dapat memutus mata rantai Covid-19 dengan menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun, masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ucapnya.
Lebih lanjut, Syaiful Pasaribu juga mengatakan, dalam hal penekanan penyebaran Covid-19, agar pihak Kelurahan bekerja sama dengan Babinsa, Bhabimkamtibmas dan Kapus menghimbau masyarakatnya yang belum mendapatkan vaksin agar didaftarkan. "Kami himbau kepada masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang belum divaksin, agar mendaftarkan diri untuk divaksin melalui Kepling domisili masing-masing," ucapnya.
Saiful Pasaribu juga berharap, dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, dapat merubah masyarakat untuk disiplin terhadap himbauan dari pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru, sehingga kita bisa menjaga diri sendiri dan orang lain, agar terhindar dari virus Covid-19. “Marilah kita berdoa agar penyebaran Covid-19 segera berakhir di Kabupaten Asahan," akhirnya.
Amatan SIB, dalam operasi yustisi tersebut, masih banyak masyarakat yang beraktifitas di luar rumah kedapatan tidak memakai masker dan pihak dari petugas Kecamatan Kota Kisaran Timur memberikan himbauan dan membagikan masker.(E15/c)