Capaian PAD Masih 40 Persen, DPRD Deliserdang Nilai Beberapa Perusahaan Belum Taat Pajak


291 view
Capaian PAD Masih 40 Persen, DPRD Deliserdang Nilai Beberapa Perusahaan Belum Taat Pajak
Waspada/Edward Limbong
KETUA Pansus PAD DPRD Deliserdang, Gambo Tarigan saat memimpin RDP dengan dihadiri Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri.

Lubukpakam (SIB)

Capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Deliserdang Tahun 2021 hingga saat ini masih 40 persen dari Rp 1,2 triliun, target PAD yang ditetapkan sebelumnya. Selain karena masa pandemi Covid-19, DPRD Deliserdang menilai masih ada beberapa perusahaan hingga saat ini belum taat pajak.


Hal itu disampaikan Ketua Pansus (Panitia Khusus) pengembangan potensi PAD DPRD Deliserdang, Gambo Tarigan bersama anggota Pansus, Jhony Hendri Keliat, Antonius Ginting, Wastianna Harahap dan Darwis Batubara, kepada wartawan, Selasa (12/10), usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan di DPRD Deliserdang.


Disebutkan, ada 11 sektor penerimaan pendapatan yang menjadi perhatian Pansus DPRD, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.


Sekira 7 bulan Pansus PAD bekerja, RDP yang digelar menghadirkan Pemerintah Kecamatan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, masih ditemukan beberapa perusahaan tidak koperatif, memenuhi undangan RDP.


“Seperti RDP hari ini, ditemukan perusahaan Smec Riding School melaksanakan pembangunan tanpa memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Hal itu menunjukkan masih rendahnya ketaatan wajib pajak” jelas Gambo Tarigan, usai RDP yang juga dihadiri Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri.


Pansus itu dibentuk sebagai upaya mendorong peningkatan PAD, dalam rangka upaya percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Deliserdang. “Bagi perusahaan yang tidak koperatif memenuhi undangan RDP, kami akan menindaklanjuti dengan OPD terkait seperti Satpol PP” jelasnya. (C3/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com