DIPA dan Dana TKD Sumut Naik Rp3,83 Triliun, Edy Rahmayadi Tekankan Enam Fokus Utama 2023


283 view
DIPA dan Dana TKD Sumut Naik Rp3,83 Triliun, Edy Rahmayadi Tekankan Enam Fokus Utama 2023
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
DIPA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada kabupaten/kota se-Sumut dan Forkopimda Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Jumat (2/12). 

Medan (SIB)

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2023 meningkat Rp3,83 triliun menjadi Rp63,60 triliun dibanding tahun 2022 Rp59,77 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Dana TKD Rp41,55 triliun dan DIPA kementerian/lembaga Rp22,05 triliun.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menekankan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian Bupati/Wali Kota dalam penggunaan TKD 2023. Yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.

“Pengembangan SDM itu yang pertama, kita jabarkan ada enam sektor untuk pengembangannya, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya. Jadi tolong bupati/wali kota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi saat menyerahkan DIPA K/L dan TKD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (2/12).

Dana TKD 2023 Sumut kemudian dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23,98 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp7,86 triliun, Dana Desa Rp4,45 triliun, DAK Fisik Rp3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar. Sedangkan untuk kementerian dan lembaga alokasi belanja pegawai sebesar Rp9,14 triliun, belanja barang Rp8,14 triliun, belanja modal Rp4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp56,97 miliar.

“Saya minta kepada bupati/wali kota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh, jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari 2023 sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” katanya.

Menurut Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022. Antara lain lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.

“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru P Nugroho.

Hadir pada acara penyerahan DIPA dan TKD Sumut antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho serta unsur Forkopimda lainnya. Hadir juga Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan, bupati/wali kota se-Sumut, serta OPD terkait. (A13/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com