DPD GAMKI Sumut Heran, TPU Kristen Simalingkar B Berbayar Tapi Bisa Rubuh ke Sungai

* Wali Kota Harus Mengevaluasi Dinas Pertamanan

587 view
DPD GAMKI Sumut Heran, TPU Kristen Simalingkar B Berbayar Tapi Bisa Rubuh ke Sungai
Foto: Ist/harianSIB.com
Swangro Lumbanbatu.

Medan (SIB)

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen (DPD-GAMKI) Sumut heran, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen milik Pemko Medan di Simalingkar B bisa rubuh akibat dinding tanah tergerus arus deras sungai. Padahal memakamkan jenazah di TPU tersebut tidak gratis. Untuk mengorek lobang makam dan menguburkan jenazah ada bayarannya sesuai Perda. Lalu setiap tahun dikenakan pajak.


Sekretaris DPD GAMKI Sumut Swangro Lumbanbatu ST MSi kepada wartawan, Jumat (22/4) mengatakan, sesuai Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat hanya Rp 100.000, biaya pemeliharaan dan perawatan makam Rp 100.000 per 3 tahun. Namun kenyataannya, keluarga duka dikenakan biaya Rp 2 juta untuk pemakaman dan puluhan juta membangun makam.


“Itu tidak masalah bagi keluarga duka, walaupun merasa itu terlalu mahal tapi yang penting bagi mereka kenyamanan dan keamanannya terjamin. Tapi ternyata perawatan tidak dilakukan Pemko melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Tebing tanah longsor dan sekitar 20 makam jatuh ke sungai diakibatkan hujan deras,” kata Swangro.


Menurut dia, kalau sudah ada kutipan retribusi, apalagi dengan biaya rutin tiap 3 tahun, tentu harus benar-benar dirawat.


Dirawat bukan hanya makamnya, tapi tebing sungai semestinya diberonjong dengan batu atau dicor. “Karena, kalau diberonjong dengan baik, hujan sederas apapun air sungai, dinding tanah tidak akan runtuh. Memang kita akui banjir adalah bencana alam, tapi kenapa dinding sungai dibiarkan polos begitu saja kalau sudah tahu di bawahnya adalah sungai besar,” tegasnya.


Atas kejadian ini, DPD GAMKI Sumut memohon agar Wali Kota Medan hadir mengatasi permasalahan ini. Tidak hanya meninjau dan mengembalikan jenazah untuk dimakamkan dan dibangun lagi makamnya, tapi Bobby Nasution diharapkan mengevaluasi kinerja jajarannya yang ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan khususnya yang menangani TPU Kristen di Simalingkar B.


“Selain itu, keberanian Bobby diuji apakah berani mengusir para preman kuburan berkedok pemuda setempat yang menguasai pemakaman. Padahal TPU itu adalah milik Pemko, tapi ada pembiaran para pemuda setempat mengambil alih pekerjaan dan menetapkan harga jauh di luar tarif Perda,” ungkapnya.


Terlebih lagi banyak keluhan masyarakat merasa diperas oleh pihak luar seperti biaya pemakaman dan bangunan yang mahal. Padahal sudah jelas amanah Perda berapa nominal yang harus dibayar untuk pemakaman, tapi kenyataan di lapangan berbeda. Sayangnya, Pemko tidak hadir, jusru membiarkan pihak luar mencari makan di pemakaman dengan cara memaksa.


“Pemakaman di TPU Simalingkar B seharusnya sudah dihentikan, namun pengelola makam memaksakan sampai ke pinggir sungai. Sebaiknya makam yang sudah penuh segera ditutup, jangan dipaksakan. GAMKI mendorong Pemko membeli lahan baru, karena TPU Kristen di Simalingkar B dan di tempat ain sudah penuh. Masih ada lahan eks PTPN, segeralah Pemko mencari jalan keluarnya, berkordinasi dengan Pemprov Sumut dan PTPN,” harapnya.


Sementara itu, mantan anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis menilai Dinas Kebersihan dan Pertamanan lalai dalam pengadaan lahan. Dengan runtuhnya makam berarti lahan tidak dimatangkan dengan baik. Seharusnya, selain dibuat fasilitas umum dan fasilitas khusus, dibuat juga bronjong di bibir sungai. Kalau terjadi longsor terhadap tanah bukti kalau struktur tanah tidak padat.


Anggota DPRD Medan Komisi 4 Dame Duma Hutagalung menyesalkan longsornya lahan pemakaman tersebut. Politisi Gerindra ini menilai kondisi TPU Kristen Simalingkar B sudah sangat memprihatinkan. Karena pemakaman terus ditampung akhirnya sampailah ke bibir sungai.


“Sudah saatnya TPU Kristen Simalingkar B ditutup, Pemko mencari lahan baru pemakaman, baik untuk TPU Islam maupun Kristen. Lahan eks PTPN masih banyak yang kosong dan luas, Pemko harus membeli lahan tersebut dengan berkoordinasi dengan Pemrov Sumut dan PTPN,” tuturnya. (A8/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com