DPMPN Simalungun Terima 5 Permohonan Penyelesaian Sengketa Pilpanag


341 view
DPMPN Simalungun Terima 5 Permohonan Penyelesaian Sengketa Pilpanag
Foto: Net
Ilustrasi

Simalungun (SIB)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun menerima 5 permohonan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag). Batas akhir penyampaian sengketa, Jumat (17/3) pukul 16.30 WIB.

Kepala DPMPN Simalungun Sarimuda Purba melalui Kepala Bidang Pemerintahan Nagori (Kabid Pemnag) Lamhot Haloho mengatakan, sebanyak 4 calon pangulu (kepala desa) telah mengajukan surat keberatan atas hasil Pilpanag.

"Jadi, bukan sengketa Pilpanag tapi surat keberatan. Ada 3 desa, satu desa di antaranya mengajukan 3 surat keberatan," kata Lamhot, seperti dilansir dari harianSIB.com.

Kelima surat keberatan tersebut diajukan Calon Pangulu Bambang Rianto yang mempersoalkan hasil Pilpanag di Desa Dolok Ilir II, Kecamatan Dolokbatunanggar.

Calon Pangulu Sarjoni Saragih yang keberatan terhadap hasil Pilpanag di Desa Lokkungraya, Kecamatan Raya.

Kemudian, Calon Pangulu Jahardin Sitindaon keberatan terhadap hasil Pilpanag di Desa Dolokparmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan.

Sementara itu, Calon Pangulu Poltak Sinaga mengajukan 2 surat keberatan atas hasil Pilpanag di Desa Dolokparmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com