DPRD Karo Gelar Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih


361 view
DPRD Karo Gelar Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
Foto SIB/Marlinto Sihotang
FOTO BERSAMA : Pimpinan dan anggota DPRD Karo foto bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Cory S Sebayang dan Theopilus Ginting saat sidang penetapan Paslon terpilih di gedung DPRD Karo, Selasa (23/2).

Kabanjahe (SIB)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menggelar agenda sidang paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih periode 2021-2021 di aula paripurna lantai II gedung DPRD.

Dari 33 anggota DPRD, sebanyak 23 anggota dewan menghadiri sidang yang dibuka pada pukul 15.00 WIB, Selasa (23/2) dengan pengetukan palu oleh Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan.

Ketua DPRD Karo mengatakan, sidang paripurna berdasarkan surat Gubenur Provinsi Sumatera Utara nomor :130/289, perihal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karo, pasangan Cory S Sebayang dan Theophilus Ginting dengan suara terbanyak. Kemudian pimpinan DPRD Karo mengusulkan surat pemberhentian kepala daerah periode sebelumnya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Bupati Karo Terkelin Berahmana beserta Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang atas kinerjanya selama ini," katanya. Ia juga mengapresiasi pihak penyelenggara (KPUD Karo), Bawaslu, TNI dan Polri, yang sudah ikut berpartisipasi sehingga terlaksananya demokrasi. “Terimakasih juga kepada segenap masyarakat Karo yang sudah ikut berperan berlangsungnya Pilkada aman tertib dan lancar," katanya.

Agenda sidang dihadiri Bupati Karo, Terkelin Berahmana dan jajaran SKPD, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan beserta seluruh komisioner, Bawaslu serta pasangan bupati terpilih Cory S Sebayang - Theophilus Ginting. (K02/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com