DPRD Labuhanbatu Setujui P-APBD 2020
* Banggar Minta Dibentuk Pansus Awasi Anggaran Covid-19 Rp 59 M
213 view
Foto: Dok/Diskominfo
RANPERDA P-APBD 2020: Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar didampingi Wakil Ketua Abdul Karim Hasibuan, Hj Juraidah Harahap dan Arsyad Rangkuti menyerahkan dokumen persetujuan Ranperda P-APBD TA 2020 kepada Pjs Bupati Labuhanbatu Muhammad Fitriyus didampingi Sekda Muhammad Yusuf Siagian dan Kadis PPKAD Indra Sila, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (30/9/2020), di Gedung DPRD Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Ketua Banggar Minta Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 M Dibatalkan
-
DPRD Labuhanbatu Sahkan Ranperda Perubahan Perda Pilkades
-
Ketua Mapancas Sumut: Jangan Paksakan Proyek Rp 2,7 T, Tidak Pernah Dibahas Banggar DPRD SU
-
Bupati Apresiasi Hasil Reses DPRD Labuhanbatu
-
FN DPRD SU Kaget Ada Proyek Fisik Rp 2,7 Triliun Dikelola Dinas BMBK Sumut
-
Dugaan Korupi Anggaran Covid-19 di Samosir, Kejati Tetapkan Tersangka Termasuk Sekda