DPRD Langkat Bentuk Pansus Pembahasan 8 Ranperda


274 view
DPRD Langkat Bentuk Pansus Pembahasan 8 Ranperda
(Foto Dok/ Sekwan Lkt)
Bacakan SK : Sekretaris DPRD Kab. Langkat Drs. Basrah Pardomuan saat membacakan SK Pembentukan Pansus Ranperda dalam rapat paripurna DPRD yang turut disaksikan Plt Bupati Langkat dan Pimpinan DPRD di Gedung DPRD Langkat di Stabat, Selasa (12/7).

Langkat (SIB)

DPRD Kabupaten Langkat bentuk Panitia Khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat, Selasa (12/7).

Panitia Khusus (Pansus) bertugas membahas, meneliti dan menyempurnakan 8 Ranperda.

Enam Ranperda merupakan inisiatif DPRD dan 2 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan dapat rapat paripurna DPRD Langkat dan telah difasilitasi Biro Hukum Setdaprovsu.

Kedelapan Ranperda itu yakni Ranperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengolahan Limbah Barang Berbahaya dan Barang Beracun, Ranperda perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda tentang Penyelenggaraaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pengawasan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com