DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati


139 view
DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati
Foto: Ist/harianSIB.com
Plt. Bupati Langkat Syah Afandin Dan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin Menandatangani Hasil Paripurna LKPJ Di Ruang Rapat Utama DPRD Stabat, Langkat.
Langkat (SIB)
DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2022, Senin (27/3).
Rapat paripurna ini digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui suratnya Nomor : 045.2-816/PEM/2023 tanggal 17 Maret 2023.
Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang satu kali dalam satu tahun dan paling lambat penyampaiannya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” demikian sebut Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya Rapat Paripurna.
Disebutkan Ketua DPRD, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Perda maupun Perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH pada paripurna itu menyampaikan ringkasan dokumen LKPJ yang diambil dari aspek pengelolaan APBD 2022 sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang APBD Perubahan 2022 dan Perda Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Perubahan 2022.
Pada ringkasan itu tercatat capaian kinerja makro penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 140.628.891.267,09.
Untuk penerimaan dana pendapatan transfer mengalami kenaikan dari target sebesar Rp 2.029.338.623.587,- terealisasi sebesar Rp. 2.035.341.678.524.
Selain itu, disampaikan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,86 atau tumbuh 0,71 persen atau meningkat 0,51 poin dibandingkan capaian IPM 2021. PDRB meningkat menjadi 4,69 persen.
Persentase penduduk miskin turun menjadi 9,49 persen di tahun 2022, pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan sebesar 4,69 persen.
Akhir Rapat Paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Plt Bupati kepada Ketua DPRD Langkat yang selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD untuk memberikan rekomendasi berupa catatan strategis. (A13/c)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com