DPRD Pematangsiantar Desak SDM Dinas Lingkungan Hidup Lebih Kreatif dan Inovatif


244 view
DPRD Pematangsiantar Desak SDM Dinas Lingkungan Hidup Lebih Kreatif dan Inovatif
(Foto: iNews/Dharma Setiawan)
Gedung DPRD Kota Pematangsiantar 
Pematangsiantar (SIB)
DPRD Pematangsiantar mendesak SDM Dinas Lingkungan Hidup Pemko Pematangsiantar lebih kreatif dan inovatif mengemban kerja ke depan, menghadapi tantangan mengganggu dan atau merusak lingkungan hidup.
Desakan ini merupakan kesimpulan hasil pembahasan DPRD dibacakan Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra SSos berdasarkan lampiran dokumen keputusan nomor 8 tahun 2023 DPRD terkait Perda tentang P-APBD TA 2023 di sela acara penutupan rapat paripurna di gedung Harungguan, Kamis (21/9).
Ada delapan catatan tertulis dibacakan Sekretaris DPRD, menuntut SDM (sumber daya manusia) memiliki kreativitas dan inovasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pemko Pematangsiantar acuan menangani permasalahan ke depan secara mikro dan makro.
Materi inti kedelapan catatan dimaksud terdiri dari segera lakukan langkah strategis permasalahan sampah, pengadaan TPA, wujudkan pengoperasian LLH (laboratorium lingkungan hidup), lakukan akreditasi laboratorium lingkungan, optimalkan pemantauan kualitas lingkungan hidup, rancang Perda mengatur tentang lingkungan hidup dan tingkatkan kemampuan SDM mengelola persampahan.(D1/c)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com