DPRD SU Apresiasi Kementan Alokasikan Anggaran Pupuk Bersubsidi Rp25 Triliun

* Hendaknya Tidak Ada Lagi Kelangkaan dan Kekurangan Pupuk

313 view
DPRD SU Apresiasi Kementan Alokasikan Anggaran Pupuk Bersubsidi Rp25 Triliun
Foto: Ist/harianSIB.com
Salmon Sumihar Sagala.

Medan (SIB)

Anggota DPRD Sumut Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Salmon Sumihar Sagala mengapresiasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengalokasikan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp25 triliun untuk kebutuhan pupuk bagi petani di Indonesia.


"Dengan anggaran yang begitu besar, hendaknya tidak terjadi lagi kelangkaan maupun kekurangan pupuk bagi petani di Indonesia. Tidak ada lagi kita dengar petani gagal panen akibat tidak ada pupuk," tandas Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Rabu (3/8) di DPRD Sumut.


Penegasan itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan ini menanggapi pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementan, Musdhalifah Machmud, bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran Rp25 triliun untuk subsidi pupuk, sehingga diperkirakan dapat menjangkau 16 juta petani di Indonesia.


"Kita juga berharap, pihak Kementan agar tetap mengawasi secara ketat penggunaan anggaran pupuk bersubsidi tersebut, agar jangan sampai diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu yang tentunya sangat menyengsarakan bagi petani, karena akan kembali ke problem awal, yakni terjadi kelangkaan pupuk," tandasnya.


Diakui Salmon, pengalokasian anggaran pupuk bersubsidi ini tentunya sebagai angin segar bagi petani, mengingat pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk di sektor pertanian berdasarkan prinsip 6T (tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat lokasi dan tepat harga).


Seperti diketahui, tandas mantan anggota DPRD Karo ini, pemerintah saat ini tengah memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang sudah diundangkan pada 8 Juli 2022.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com