DPRD SU Usulkan Jalan Kabupaten Tanjung Pasir - Kuala Bangka Labura 42 Km Jadi Jalan Provinsi

* Kondisinya Rusak Parah, Ganggu Aktivitas Masyarakat

405 view
DPRD SU Usulkan Jalan Kabupaten Tanjung Pasir - Kuala Bangka Labura 42 Km Jadi Jalan Provinsi
Foto istimewa tempo.co
Ilustrasi perbaikan jalan.

Medan (SIB)

Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengusulkan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar jalan kabupaten jurusan Tanjung Pasir menuju Kuala Bangka Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sepanjang 42 Km menjadi jalan provinsi, karena Pemkab tidak sanggup lagi untuk menangani jalan tersebut.

"Dari hasil temuan reses kita di Kabupaten Labura, jalan kabupaten jurusan Tanjung Pasir menuju Kuala Bangka Kabupaten Labura kondisinya saat ini rusak parah, sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat dalam mengangkut hasil pertaniannya," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Senin (18/7) melalui telepon dari Labura.

Dari pengaduan masyarakat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Labura kepada Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut itu, jalan tersebut sudah lama dalam kondisi hancur-lebur, sepertinya dana APBD Kabupaten Labura tidak sanggup untuk memperbaiki jalan tersebut.

Berkaitan dengan itu, tambah Zeira, masyarakat meminta kepada Gubernur Sumut untuk merealisasikan aspirasi warga agar mengambil-alih pengelolaan jalan kabupaten dimaksud menjadi jalan provinsi, agar masyarakat bisa menikmati jalan mulus guna memudahkan pemasaran hasil pertanian maupun perkebunan mereka.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com