DPRD Sumut Ebenejer Sitorus Sosialisasikan Ranperda di Tanjungbalai


182 view
DPRD Sumut Ebenejer Sitorus Sosialisasikan Ranperda di Tanjungbalai
Foto: harianSIB.com/Regen
SOSIALISASI: Anggota DPRD Sumut, Ebenejer Sitorus, saat mensosialisasikan Ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum di hadapan ratusan warga di Gedung BNKP Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Tanjungbalai, Minggu (28/5/2023). 

Tanjungbalai (harianSIB.com)

Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Komisi B, Ebenejer Sitorus SE, melaksanakan sosialisasi mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum di Gedung BNKP Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Minggu (28/5/2023).

Turut hadir sebagai narasumber, TR Nainggolan SH, MAP, serta Ketua DPC GAMKI Kota Tanjungbalai Rinto Sihombing SH, dan Lurah Sirantau Agustina Sinulingga.

Dalam paparannya, Ebenejer Sitorus mengatakan, sosialisasi Ranperda tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum itu merupakan kewajiban DPRD untuk melakukan uji publik sebelum mensahkan menjadi peraturan daerah.

"Ranperda ini sudah melalui kajian akademis, kemudian dilakukan uji publik disampaikan ke masyarakat. Bagaimana respon masyarakat terhadap Ranperda ini. Kemudian nantinya akan disahkan menjadi Perda," ucapnya.

Dijelaskan juga, tujuan dari Perda tentang ketertiban umum itu nantinya untuk merumuskan persoalan yang dihadapi pemerintahan dan masyarakat, dan merumuskan permasalahan hukum, serta merumuskan sasaran apa yang diwujudkan.

Selain itu juga untuk mengatur ketertiban umum mengenai pemakaian infrastruktur jalan, sungai dan sebagainya. Serta mengatur ketenteraman masyarakat baik di bidang sosial, moral atau budi pekerti maupun tentang tata niaga.

Dia berharap, apa yang menjadi isi serta tujuan dari Ranperda tersebut bisa diterima masyarakat dan terwujud, karena bertujuan mendisiplinkan masyarakat dan ketertiban umum bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

Sosialisasi itu dirangkai dengan penyerahan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumut secara simbolis oleh Ebenejer Sitorus kepada gereja diantaranya, BNKP Sola Gratia, GBKP, GKPS dan GBI.

Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab seputar Ranperda, serta penyampaian peran serta pemuda dan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (*)

Penulis
: Regen Silaban
Editor
: Eva
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com