DPRD Taput Sahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021


513 view
DPRD Taput Sahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021
Foto: SIB/Bongsu Batara Sitompul
SERAHKAN: Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan bersama Wakil Ketua DPRD Taput Reguel Simanjuntak dan Wakil Ketua DPRD Taput Fatimah Hutabarat menyerahkan hasil pendapat akhir dari semua fraksi DPRD Taput atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda kepada Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat. 

Tapanuli Utara (SIB)

DPRD Kabupaten Tapanuli Utara mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda pada sidang peripurna pendapat akhir fraksi yang digelar di gedung dewan, Selasa (21/6).


Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, Waka Polres Taput Kompol Joni Sitompul, Kasdim 0210 TU Mayor Arh AS Butarbutar dan para pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Utara.


Fraksi partai Golkar dalam pendapat akhirnya yang dibacakan Joni Tombang Marbun menyampaikan, agar Pemerintah Daerah (Pemda) lebih ekstra keras mendapatkan anggaran pembangunan sehingga rencana visi-misi bupati dan wakil bupati bisa tercapai.


"Dapatkan anggaran pembangunan supaya rencana lima tahunan visi-misi bupati dana wakil bupati bisa tercapai," ujarnya.


Kemudian Fraksi Partai Nasdem dalam pendapat akhir yang dibacakan Mauliate Sitompul menegaskan, objek wisata Kampung Nenas di Sipahutar yang sejak diresmikan sampai saat ini tidak ada aktivitas yang mendukung perekonomian masyarakat.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com