Dedy Aksyari: Pansus Tatib DPRD Medan Targetkan 3 Bulan Selesai


156 view
Dedy Aksyari: Pansus Tatib DPRD Medan Targetkan 3 Bulan Selesai
Foto: Ist/harianSIB.com
Dedy Aksyari Nasution ST

Medan (SIB)

Perda Tata Tertib (Tatib) sangat dibutuhkan untuk pedoman kinerja Anggota DPRD Medan agar lebih baik lagi, sehingga ditargetkan pembahasannya akan selesai dalam 3 bulan.

Hal itu ditegaskan Ketua Pansus Tatib DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST, Selasa (21/2) kepada wartawan saat dimintai komentarnya terkait penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang Tatib.

Disebutkannya, pihaknya akan melakukan gerak cepat agar Tatib ini bisa disahkan dan dipergunakan di DPRD Medan. Pesan Ketua DPRD kemarin, ujar Politisi Gerindra ini, diharapkan agar Ketua Pansus bekerja maksimal bersama wakil dan anggota melakukan pembahasan Ranperda.

Dikatakannya, pihaknya akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain. (A12/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com