Didakwa Korupsi, Mantan Kepala Unit PT BRI Simpang Amplas Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
258 view
Tangkapan layar
Korupsi Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala BRI Simpang Amplas Dituntut 7,5 Tahun
Tag: Mantan Kepala Unit PT BRI Simpang AmplasDidakwa KorupsiDituntut 7 Tahun 6 Bulan PenjaraPengadilan Tipikor MedanRahmuka Triki Ekawan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Pengadilan Tipikor Medan Tolak Eksepsi Mantan Kadis Kesehatan Deliserdang, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan
-
Pengadilan Tipikor Medan Terima Berkas Perkara Korupsi Pembangunan SPAM di Besitang Langkat
-
Warga AS Didakwa Korupsi di Kasus Satelit Kemhan Rugikan RI Rp 453 M
-
PPK dan Rekanan Divonis Masing-masing 8 Tahun Penjara
-
Mantan Kepala SMKN 2 Kisaran Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Medan
-
PPK Diadili, Didakwa Korupsi Pekerjaan Pengembangan Instalasi Listrik Kampus II di UINSU