Diduga Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Ayah Ditangkap Polres Taput


996 view
Diduga Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Ayah Ditangkap Polres Taput
(Foto: SIB/Bongsu Batara Sitompul)
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung bersama Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Kasat Reskrim Polres Taput AKP Kristo Tamba saat konferensi Pers terkait pengungkapan kasus ayah tiri hamili anak tiri sampai melahirkan. 

Tapanuli Utara (SIB)

Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang ayah tiri berinisial AS (35) yang diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan.

Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung bersama Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba saat konfrensi Pers kepada wartawan di Mapolres Taput, Rabu (15/6).

"Saat ini kita mengungkap dan menangkap seorang pelaku berinisial AS yang merupakan bapak tiri dari korban," jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, kekerasan seksual yang diduga dilakukan ayah tiri atau pelaku terhadap anak tirinya itu secara paksa dan berulang-ulang.

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian, peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan pelaku berinisial AS terhadap anak tirinya itu pertama kali terjadi, sekitar bulan Mei 2021 lalu.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com