Diduga Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Ayah Ditangkap Polres Taput


995 view
Diduga Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Ayah Ditangkap Polres Taput
(Foto: SIB/Bongsu Batara Sitompul)
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung bersama Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Kasat Reskrim Polres Taput AKP Kristo Tamba saat konferensi Pers terkait pengungkapan kasus ayah tiri hamili anak tiri sampai melahirkan. 

"Adapun modus operandi yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban, berawal ketika pelaku meminta korban menggaruk punggungya. Setelah itu, terduga pelaku menarik tangan korban ke kamar," sebutnya.

Kapolres juga menegaskan, pelaku terus melakukan aksi bejatnya dengan cara paksa dan mengancam korban sejak tahun 2021 sampai tahun 2022.

"Kejadian ini dilakukan secara berlanjut dan berulang-ulang mulai periode 2021 sekitar bulan Mei 2021 berlanjut sampai bulan Februari 2022," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, kondisi psikis korban terus tertekan dan dihantui rasa takut, karena pelaku setiap melakukan aksinya diduga telah mengancam korban.

"Korban yang merasa ketakutan saat itu diduga hanya pasrah setiap melayani nafsu bejat ayah tirinya itu. Bahkan kepada ibu kandungnya sajapun, korban tidak berani untuk menyampaikan itu, karena takut dengan ancaman pelaku. Sehingga pelaku pun terus melakukan perbuatan secara berulang-ulang," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, atas kasus tersebut, korban memendam peristiwa yang dialaminya sampai cukup lama.

"Cukup lama memang kasus ini bisa diceritakan korban," ujarnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com