Dikatakan, pelaku diduga berusaha menutupi jejaknya seolah memberikan perhatian kepada korban. Saat korban muntah-muntah dan mual, pelaku turut mendampingi isterinya membawa korban untuk berobat.
"Saat korban muntah-muntah dan mual, bapak tirinya itu dan ibu kandungnya sama-sama mendampingi korban untuk kontrol berobat ke dokter rumah sakit," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadal korban, terungkap korban sudah hamil. Mengetahui korban hamil, ibu kandung korban sempat mengungsikan korban ke suatu tempat.
"Mirisnya meskipun sudah diungsikan, perbuatan kekerasan seksual itu tetap dilakukan pelaku terhadap korban," jelasnya.
Kapolres menambahkan, antara korban dan kedua orangtuanya pun berselisih paham mengakibatkan korba diusir dari rumah.
"Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual korban saja, tetapi juga mengalami tindakan lainnya berupa pengusiran dari rumah. Setelah diusir dari rumah, korban pun berusaha mencari ayah kandungnya dan menumpang di rumah salah seorang warga yang ditemui di jalan," paparnya.
Kapolres juga menjelaskan, setelah diketahui, ayah kandung menjemput korban dan membawanya pulang.
"Saat itulah, korban berani menceritakan dan mengungkapkan apa yang selama ini telah dilakukan bapak tirinya. Korban pun menceritakan kronologis secara detail dan lengkap. Selanjutnya, korban langsung datang melapor ke Polres Taput dan si pelaku pun langsung kita tangkap," tandasnya.
Menurut pengakuan pelaku, dia nekat melakukan aksinya, karena suka terhadap anak tirinya itu.