Diduga Tampung Kursi Besi Taman Bunga Siantar yang Dicuri, Polisi Tahan Pengusaha Botot


287 view
Diduga Tampung Kursi Besi Taman Bunga Siantar yang Dicuri, Polisi Tahan Pengusaha Botot
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Tersangka inisial DS saat ditahan di sel tahanan Mako Polres Pematangsiantar, Sabtu (4/2/2023). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tampung barang curian hasil kejahatan, pria lansia inisial DS (62) yang dikenal sebagai pengusaha botot, ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan Polres Pematangsiantar.
Informasi diperoleh, DS yang tinggal di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara itu ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di ruang unit Satreskrim Polres Pematangsiantar.
"Status DS awalnya kita periksa sebagai saksi, Kamis (2/2/2023). Namun setelah digelar perkara oleh penyidik, peralihan status DS dari saksi kita naikkan menjadi sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (4/2/2023).
Dijelaskan Rusdi, penetapan status tersangka inisial DS setelah penyidik memeriksa beberapa saksi-saksi dan juga para pelaku utama pencurian kursi besi di taman bunga di Kota Pematangsiantar dijual kepada DS.
"Penetapan DS sebagai tersangka dikuatkan pengakuan pelaku pencurian serta dibuktikan barang bukti dua kursi curian ditemukan di lokasi penampungan barang bekas miliknya DS di Jalan Sisingamangaraja," ungkapnya.
Lanjut Rusdi menerangkan, atas perbuatanya itu, tersangka telah dilakukan penahanan. "Sembari penyidik melengkapi berkas, tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mako Polres Pematangsiantar," pungkasnya.
Sebelumnya, dua pelaku pencurian kursi besi di taman bunga inisial HRS alias Kucing dan DT alias Kembar dibekuk petugas Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar, Rabu (25/1/2023).
Keduanya ditangkap polisi setelah, Christina Risfani Sidauruk selaku Kadis Tarukim Pematangsiantar melaporkannya kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, Selasa (24/1/2023).
Dari laporan tersebut, dua kursi yang terbuat dari bahan besi hilang di Taman Bunga di Jalan Merdeka Pematangsiantar.
Hilangnya kursi fasilitas umum di taman itu baru diketahui, Christina Risfani Sidauruk selaku Kadis Tarukim Pematangsiantar (pelapor) setelah menerima laporan dari pegawainya.
Mendapat kabar itu, Cristina memerintahkan kepada Kepala Bidang, Juang Sijabat dan Kepala Koordinator Lapangan, Kores Tampubolon untuk melakukan pengecekan ke taman.
Ternyata dari hasil pengecekan mereka di lapangan, dua kursi besi benar hilang dari lokasi taman yang biasa digunakan untuk fasilitas umum.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah dirugikan dengan perbuatan yang mengambil atau mencuri fasilitas umum milik Pemko Pematangsiantar itu dan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Bantors
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com