Dishub Simalungun Diminta Sosialisasikan Rencana Pemasangan Portal di Kecamatan


120 view
Dishub Simalungun Diminta Sosialisasikan Rencana Pemasangan Portal di Kecamatan
Foto : Ist/harianSIB.com
Binton Tindaon 

Simalungun (SIB)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun diminta segera mensosialisasikan rencana pemasangan portal di kecamatan.

Ketua Komisi II DPRD Simalungun Binton Tindaon yang juga sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pamatang Raya, Jumat (3/2).

Menurutnya, pemasangan portal dilakukan menjaga agar jalan di tiap kecamatan yang dibangun oleh pemerintah, tidak lagi dilalui oleh mobil-mobil truk yang membawa barang over tonase.

Jalan di tiap kecamatan dominan merupakan jalan kelas III C yang hanya boleh dilalui kendaraan dengan berat muatan maksimal 8 ton.

Pemasangan portal dilakukan untuk "menyelamatkan" jalan yang dibangun oleh pemerintah di tiap kecamatan, agar bertahan lama di tengah anggaran yang terbatas, sebut Binton.

Apalagi, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan perhubungan yang didalamnya ada diatur tentang pemasangan portal tersebut, telah mendapat evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Diminta Dishub segera melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rencana pemasangan portal di tiap kecamatan, sebutnya. (D4/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com