Dua Anggota DPRD Pematangsiantar Pertanyakan Kapan Wakil Wali Kota Dilantik


367 view
Dua Anggota DPRD Pematangsiantar Pertanyakan Kapan Wakil Wali Kota Dilantik
Internet
Ilustrasi

Pematangsiantar (SIB)

Dua anggota DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih ST dan Ir Daud Simanjuntak MM melakukan interupsi untuk memertanyakan kapan pelantikan dr Susanti Dewayani SpA Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih. Interupsi itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Timbul M Lingga di Gedung Hartungguan, Senin (12/7).


Interupsi kedua wakil rakyat itu mengemuka pasca Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos didaulat pimpinan rapat paripurna membacakan surat-surat masuk/keluar dari lembaga DPRD tersebut dan tidak diuraikan inti isi surat masuk yang dinilai penting ditindaklanjuti.


Sehabis dibacakan jumlah surat, Frengki Boy Saragih dan Daud Simanjuntak menyampaikan argumentasi konkrit dan positif melakukan interupsi, kapan pelantikan dr Susanti Dewayani sebagai wakil wali kota Pematangsiantar terpilih.


Setahu mereka berdua, sudah ada surat dari Kemendagri melalui Dirjen Otda dan Gubernur Sumatera melalui Sekretaris Daerah H Afifi Lubis SH ditujukan kepada Ketua DPRD Pematangsiantar. Lantas apa isi surat dimaksud, tanya Frengki Saragih.


Argumentasi Frengki Boy ditambahi Daud Simanjuntak, agar pimpinan DPRD membacakan apa isi surat dari pemerintah atasan tersebut agar menghindari bias negatif di tengah masyarakat. Hal itu hangat diperbincangkan publik.


Menyikapi interupsi itu, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga mempertegas, tidak ada surat Kemendagri yang ditujukan ke pimpinan DPRD sembari menunjukkan bundel surat dari meja pimpinan rapat paripurna.


Hanya surat Gubernur Sumut c/q Sekretaris Daerah H Afifi Lubis SH yang melampirkan surat Kemendagri c/q Dirjen Otda H Akmal Malik SH ditujukan kepada Ketua DPRD Pematangsiantar dan memberi masukan tentang pelantikan wakil wali kota Pematangsiantar terpilih agar dikonsultasikan ke Kemendagri c/q Dirjen Otda di Jakarta.(D1/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com