Dua Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Polres Karo


200 view
Dua Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Polres Karo
Foto SIB/b1
DIAMANKAN : Dua warga Desa Kuta Bangun Kecamatan Tigabinanga, terduga bandar sabu di kawasan Liang Melas Datas beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Karo, Sabtu (13/5). 

Karo (SIB)

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karo berhasil menangkap dua orang terduga bandar narkotika jenis sabu -sabu di Desa Kuta Kendit Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo yang masuk dalam kawasan Liang Melas Datas (LMD).

Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, Sabtu (13/5) menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan awal pekan ini. Pihaknya meringkus diduga bandar sabu sabu dikawasan LMD yakni HS (37) , dalam pengembangan selanjutnya menangkap AS (45), keduanya merupakan warga Desa Kutabangun Kecamatan Tigabinanga. "Ada informasi, di sana sudah terjadi transaksi jualan narkotika jenis sabu, kita lidik dan melakukan penindakan," ujar Henry Tobing.

Dari hasil lidik, tepatnya pada Selasa (9/5), polisi meringkus HS di dalam gubuk di Desa Kuta Kendit. Hasil penggeledahan di sekitar TKP, polisi menemukan 4 paket besar plastik klip berles merah berisi narkotika golongan I jenis sabu yang setelah ditimbang seberat brutto 13,13 gram. Selain itu, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, serta 1 unit HP merk realme dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Hasil interogasi, HS mengaku sebagai pemilik sabu yang dibelinya dari AS (pelaku ke 2).

Mendapat pengakuan itu, polisi menuju Desa Kuta Bangun, tepatnya di rumah AS dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Saat digeledah, polisi menemukan 1 paket besar plastik klip berles merah berisikan narkotika golongan I jenis sabu yang setelah ditimbang seberat brutto 3,82 gram. "HS dan AS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1), (2) dan pasal 114 ayat (1), (2) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Keduanya beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Karo," kata AKP Henry Tobing.(b1)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com