Dua OKP Bentrok di Galang-Deliserdang, 5 Orang Luka 2 Diamankan


760 view
Dua OKP Bentrok di Galang-Deliserdang, 5 Orang Luka 2 Diamankan
(Foto: Dok/Polresta Deliserdang)
HALAU: Personel Polsek Galang berusaha menghalau massa OKP yang hendak berkumpul, diduga hendak melakukan penyerangan balik, Selasa (17/8) malam, di Galang. 

Galang (SIB)

Dua kubu OKP (Organisasi Kepemudaan) bentrok di Jalan Besar Petumbukan tepatnya di areal perbatasan Desa Petumbukan dengan Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Selasa (17/8) pukul 21.00 WIB, mengakibatkan 5 orang dari 2 kubu mengalami luka-luka.


Informasi diperoleh, Rabu (18/8), kelima korban luka adalah Feri warga Desa Kelapa Satu, mengalami luka bacok di bagian lengan kiri. Bambang mengalami luka di bagian kepala di atas telinga.


Selanjutnya, Teguh Priyono alias Ucok Bogang mengalami luka bacok di bagian kepala. Sedang 2 orang lagi belum diketahui identitasnya, karena setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas langsung pulang ke rumahnya masing-masing.


Sebelum bentrok, salah satu kubu OKP memasang spanduk ungkapan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-76, di Jalan Galang-Bangunpurba, persis di persimpangan Jalan Rumah Sakit simpang Desa Pisang Pala. Diduga saat memasang spanduk, beberapa orang dari kubu OKP berbeda melintas dan tidak terima atas pemasangan spanduk itu, sehingga terjadi perdebatan.


Beberapa saat kemudian, kubu yang tidak memasang spanduk mendatangi kantor kubu yang memasang spanduk dengan menggunakan satu mobil dengan logo OKP di Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang. Kedatangan kubu itu menimbulkan bentrok pada kedua kubu, dan mengakibatkan 5 orang dari dua kubu mengalami luka-luka.


Diduga tidak terima, beberapa orang dari OKP yang mendatangi kantor itu selanjutnya merusak rumah Feri yang berada di Desa Pisang Pala dengan melempar kaca nako jendela dengan batu. Tindakan itu membuat orangtua Feri ketakutan dan mengungsi.


Usai bentrok dan aksi perusakan rumah, anggota kubu OKP yang didatangi selanjutnya berkumpul hingga 500-an orang di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, yang diduga hendak melakukan penyerangan balik, Selasa (17/8) pukul 23.00 WIB.


Mengetahui kejadian, Personel Polsek Galang dibantu Personel Polsek Bangunpurba dan Personel Polresta Deliserdang, melakukan mediasi dan koordinasi agar tidak melakukan penyerangan balik. Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan penyekatan, agar massa tidak mendatangi OKP yang bertikai.


Saat massa OKP berkumpul, Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP Raymond GM Hutagalung SH bersama Camat Galang Fitriyan A Syukri, menghimbau massa agar penanganan tindak pidana itu dipercayakan kepada pihak Polresta Deliserdang.


Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi SIB melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus SIK MH, Rabu (18/8) siang, mengatakan, 2 orang dari salah satu OKP diamankan di Polsek Galang karena membawa senjata tajam hendak menuju lokasi kejadian.


M Firdaus mengatakan Polresta Deliserdang kini sedang melakukan penyelidikan berdasarkan pengaduan salah satu OKP di Mapolresta Deliserdang, dengan mengamankan barang bukti 2 unit senjata tajam yaitu senjata tajam bersarung dan senjata tajam gagang warna hitam. (C1/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com