Edy Rahmayadi Ingatkan Penurunan Kasus Corona Bukan Alasan Turunkan Prokes


270 view
Edy Rahmayadi Ingatkan Penurunan Kasus Corona Bukan Alasan Turunkan Prokes
(Foto: Dok/Leo Bukit)
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

Medan (harianSIB.com)

Kasus Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan signifikan. Sejak 26 September 2021, kasus harian Covid-19 Sumut di bawah angka 100. Meski begitu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan hal itu bukan alasan menurunkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).


Penurunan kasus Covid-19 di Sumut seiring dengan semakin masifnya vaksinasi. Sampai Oktober 2021, vaksinasi Sumut mencapai 47% (target 50% di akhir bulan ini). Edy Rahmayadi mengingatkan perkembangan Covid-19 masih tidak terduga sehingga prokes tetap menjadi senjata utama dalam melawan Covid-19.


“Kita harus belajar dari negara lain, Inggris misalnya cakupan vaksinasi dan tracing mereka sangat tinggi, tetapi sampai saat ini penyebaran Covid-19 di sana tinggi juga. Jadi, prokes masih senjata utama kita bersamaan dengan vaksinasi. Kedua ini upaya kita melawan pandemi,” kata Edy Rahmayadi usai pertemuan dengan Forkopimda dan FKUB Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/10/2021).

Berdasarkan data covid-19.go.id, ada penurunan kepatuhan menggunakan masker di Sumut. Per 9 Agustus 2021, kepatuhan mengenakan masker 0% di tingkat <60%, 9,09% untuk tingkat 61-75%, 45% untuk tingkat 76-90%, dan 45% untuk tingkat 91-100%. Namun, 11 Oktober tingkat kepatuhan di <60% bertambah menjadi 13,64%.


Begitu juga dengan jaga jarak, pada 16 Agustus, tingkat kepatuhan di bawah 60% berada di angka 5,26% sedangkan 11 Oktober bertambah menjadi 40,91%. Ada peningkatan signifikan pada kelompok yang kurang patuh prokes di Sumut.


“Ada kelonggaran dari pemerintah, mobilitas kita semakin tinggi, tetapi itu juga dibarengi prokes yang mulai kendur. Saya sangat berharap masyarakat tetap disiplin prokes, kita tidak ingin ada gelombang ketiga di Sumut karena lalai dalam prokes,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan yang perlu diwaspadai dalam waktu dekat ini Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berkaca dari pengalaman sebelumnya, usai peringatan hari besar terjadi lonjakan kasus Covid-19.


Lonjakan kasus Nataru tahun lalu dimulai akhir Januari 2021, puncaknya di 10 Februari dengan 224 kasus. Disusul Imlek akhir Januari dan Idulfitri pada Mei. Ini juga bertepatan dengan memaraknya varian delta sehingga terjadi lonjakan besar Covid-19 pada Agustus dengan puncaknya 2.045 kasus per harinya.


“Kita sedang merumuskan formula yang tepat menghadapi Nataru. Tentunya ini perlu kesepakatan bersama dengan berbagai pihak, mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan sebagainya. Walau begitu, mencegah sirkulasi virus Covid-19 tetap yang utama, karena itu masyarakat jangan lalai prokes,” kata Panca. (*)

Penulis
: Leo Bukit
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com