Rakor Pencegahan Korupsi

Edy Rahmayadi Tak Ingin Langkat Jatuh di Lubang yang Sama


352 view
Edy Rahmayadi Tak Ingin Langkat Jatuh di Lubang yang Sama
f:ist/mistar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/22). 

Langkat (SIB)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8).


Menurut Edy setiap ada pejabat yang mendapat tindakan hukum dari KPK akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat. "Ayolah saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan," katanya.


Edy mengingatkan harus bertindak hati-hati jangan sampai berlebihan dan membuat perangkat daerah takut menjalankan program pembangunan daerah. Jika ada keragu-raguan yang timbul diminta segera berkoordinasi dengan lembaga terkait.


"Jangan pulak malah takut bergerak salah juga. Kalau ragu koordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan dan lainnya," katanya.


Edy juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik. Juga berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.


"Anggaran itu ada di OPD manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk Kepala Desa, karena kalian punya anggaran besar apa yang bisa kalian buat di desa kalian untuk menyejahterakan rakyat," tambahnya.


Sementara itu Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung mengatakan, ada tiga yang menjadi perhatian mereka di Kabupaten Langkat. Yaitu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap, serta gratifikasi.


"Ini yang jadi perhatian kita di Langkat ini akhir tahun banyak yang butuh duit. Keledai saja tak mau jatuh di lubang yang sama," kata Maruli Tua Manurung.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com