Forkopimda Kompak Bakar Barang Bukti Narkotika di Kejari Pematangsiantar


289 view
Forkopimda Kompak Bakar Barang Bukti Narkotika di Kejari Pematangsiantar
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
MUSNAHKAN GANJA: Forkopimda Kota Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja,  di halaman kantor Kejari Pematangsiantar, Rabu (26/10/2022). 

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Setelah dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan mengikat (Inkracht) dari putusan pengadilan, Forkopimda Kota Pematangsiantar kompak membakar barang bukti narkotika, di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Rabu (26/10/2022).

Amatan di lokasi, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dilakukan dengan cara membakar di tong yang disediakan di lokasi. Sementara narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender.

Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R) Kejari Pematangsiantar, Andri Darma menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 105 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap periode Mei-Oktober 2022.

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com