Forkopimda Kompak Bakar Barang Bukti Narkotika di Kejari Pematangsiantar


395 view
Forkopimda Kompak Bakar Barang Bukti Narkotika di Kejari Pematangsiantar
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
MUSNAHKAN GANJA: Forkopimda Kota Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja,  di halaman kantor Kejari Pematangsiantar, Rabu (26/10/2022). 

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Setelah dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan mengikat (Inkracht) dari putusan pengadilan, Forkopimda Kota Pematangsiantar kompak membakar barang bukti narkotika, di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Rabu (26/10/2022).

Amatan di lokasi, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dilakukan dengan cara membakar di tong yang disediakan di lokasi. Sementara narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender.

Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R) Kejari Pematangsiantar, Andri Darma menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 105 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap periode Mei-Oktober 2022.

"Dari 105 perkara yakni narkotika jenis ganja 3,921,08 gram, sabu seberat 393,352 gram dimusnahkan. Selain itu, ada juga barang rampasan ratusan handphone yang juga dibakar," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menyampaikan, pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bukan sekadar seremonial, melainkan dapat menumbuhkan kesamaan sikap untuk membangun kesadaran tentang bahaya narkotika dan kejahatan lainnya, serta meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

Kata dia, pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut hasil kerja keras jajaran Polres Pematangsiantar dan Kejari Pematangsiantar. Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini keberhasilan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Pematangsiantar.

"Saya mengajak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Pematangsiantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum, khususnya narkoba," katanya. (*)

Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com