Forkopimda Toba Kembali Bahas Konflik Antara Masyarakat Tungkonisolu Parsoburan Barat dengan TPL


496 view
Forkopimda Toba Kembali Bahas Konflik Antara Masyarakat Tungkonisolu Parsoburan Barat dengan TPL
Foto: Dok/Pardosi
Elfrida Rajagukguk putri dari Dirman Rajagukguk beri keterangan kepada wartawan, Selasa (22/11), usai pertemuan Forkopimda Toba di Kantor Kepala Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba. 

Hal yang sama juga disampaikan Camat Habinsaran, Sabam Pardosi. Camat menyampaikan, bahwa yang diinginkan masyarakat adalah tanah Ulayat seluas 140 hektare diakui oleh pemerintah. Demikian hanya dengan batas-batas lahan dipastikan yang mana yang bisa dikelola masyarakat.

Kepada pihak perusahaan, hendaknya di pinggiran sawah masyarakat agar tidak ditanami eucalyptus. Hal itu dimaksudkan agar tanaman masyarakat tidak terganggu.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb harapkan pihak TPL, agar semua masalah yang ada di konsesinya jangan semua proses hukum. Akan tetapi hendaknya pihak perusahaan juga edukasi masyarakat bawah.

Kami dari Polres Toba, juga akan edukasi masyarakat yang belum mengerti dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Semua permasalahan tidak harus semua diselesaikan dengan proses hukum. Polres Toba siap menampung keluhan masyarakat dan mencari jalan keluar dan solusi permasalahan.

Sementara Bupati Toba, Poltak Sitorus mengatakan, pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat yang ada di daerah ini. Terkait dengan adanya warga yang telah ditahan, bupati sarankan pihak keluarga untuk dilakukan banding atas putusan dimaksud.

Menurut Poltak, tujuan pertemuan adalah untuk menyelesaikan permasalahan batas-batas kehutanan dan edukasi masyarakat agar tidak terjadi lagi pelanggaran hukum. (G1/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com