Fraksi NasDem DPRD Ingatkan Wali Kota Pematangsiantar Jangan Lakukan Pergeseran Anggaran Tanpa Pemberitahuan


184 view
Fraksi NasDem DPRD Ingatkan Wali Kota Pematangsiantar Jangan Lakukan Pergeseran Anggaran Tanpa Pemberitahuan
Foto: Ist/harianSIB.com
Frengki Boy Saragih ST
Pematangsiantar (SIB)
Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar mengingatkan Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA, jika melakukan pergeseran anggaran tentang penjabaran APBD diberitahu atau diinformasikan ke lembaga DPRD.
Juru bicara Fraksi NasDem, Frengki Boy Saragih ST menyatakan hal itu dalam pendapat akhir fraksinya atas rancangan Ranperda P-APBD TA 2023 di rapat paripurna DPRD dipimpin Timbul M Lingga SH (Ketua) di gedung Harungguan, Kamis (21/9).
Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar, kata Frengki mengusulkan kepada saudari Wali Kota, Susanti Dewayani, untuk menetapkan "reward and punishment" terkait kinerja OPD, kontinu melakukan evaluasi. Harus diambil langkah konkrit dan positif.
Kepada saudari Wali Kota Pematangsiantar, agar melakukan evaluasi dan/atau menghentikan program di tiap OPD yang mengalokasikan anggaran dalam kegiatan peningkatan keterampilan birokrasi, namun tidak memberikan "out come" yang jelas terhadap kualitas perangkat daerah.
Dalam penempatan pejabat, lanjut juru bicara Fraksi NasDem itu, disebabkan kekosongan jabatan atau pelaksana tugas jabatan, ditegaskan, agar Wali Kota Susanti Dewayani menempatkan pejabat di lingkungan OPD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(D1/c)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com