GMNI Desak Wali Kota Terbitkan Aturan Perlindungan Perempuan di Pematangsiantar


247 view
GMNI Desak Wali Kota Terbitkan Aturan Perlindungan Perempuan di Pematangsiantar
SIB/Ekoinra P Siahaan

Pematangsiantar (SIB) -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar meminta Wali Kota  menerbitkan aturan tentang perlindungan perempuan di  Pematangsiantar.

Hal itu disuarakan sejumlah mahasiswa yang unjuk rasa damai di depan Kantor Balai Kota Pematangsiantar, Senin (10/12). Mereka mendesak agar, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera membuat peraturan yang khusus, untuk melindungi perempuan.

Dalam orasinya di Kantor DPRD Pematangsiantar, Vovy Ayu Ningsih Panjaitan menyampaikan, bahwa perempuan harus dilindungi dari aksi kekerasan.

Sekretaris Cabang GMNI  Pematangsiantar Lundu F Parhusip mengatakan, Pematangsiantar adalah kota kedua yang paling terbanyak kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Utara setelah Medan.

"Harapan kita, pemerintah kota melalui Wali kota, agar mengeluarkan peraturan yang khusus, mengenai kekerasan terhadap perempuan. Karena, ketika perempuan di bawah 18 tahun mengalami kekerasan, dia masuk ke perlindungan anak," tuturnya.

Vovy juga menambahkan, untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan, perlu dilakukan pemeriksaan ke kos-kosan.

"Peringkat kota toleransi turun karena angka kekerasan terhadap perempuan. Tahun ini  Pematangsiantar menjadi kota toleransi ketiga di Indonesia. Tahun kemarin, Pematangsiantar  kota toleransi kedua. Itu karena adanya permasalahan perempuan. Jadi kami berharap pemerintah hadir untuk memberi perhatian khusus terhadap masalah ini," tegasnya. 

Dalam aksi yang digelar, GMNI Pematangsiantar meminta seluruh pihak membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan perempuan.(D12/c)

Penulis
: Admin
Editor
: Admin
Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com